Order Fiktif 185 Kali, Bocah 14 Tahun di Sukoharjo Digeruduk Ojol

Konten Media Partner
26 Maret 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Order online makanan melalui aplikasi. Foto: lvt
zoom-in-whitePerbesar
Order online makanan melalui aplikasi. Foto: lvt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bocah yang berinisial FAF di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, menipu para driver ojek online (ojol) dengan melakukan orderan fiktif sebanyak 185 kali. Karena aksinya itu, para driver ojol menggeruduk rumahnya di Grogol, Sukoharjo, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Kala itu, Muhammad Fajri (59), ayah dari FAF, mengaku terkejut ketika membukakan pintu rumahnya saat didatangi oleh puluhan driver ojol. Ketika itu puluhan driver ojol menanyakan keberadaan anaknya.
“Saya malah baru tahu driver ojek online datang ke rumah saya terkait order Go-Food fiktif yang dilakukan oleh FAF,” kata Fajri, Selasa (26/3).
Suasana sempat memanas ketika para driver ojek online tidak terima dengan kerugian yang mereka alami, dan meminta bocah berusia 14 tahun itu untuk bertanggung jawab. Para driver meminta FAF untuk membayar semua order fiktif yang dilakukannya selama tiga minggu terakhir. Lantaran tidak percaya, sang ayah menanyakan hal tersebut pada anaknya.
“Ternyata (FAF) mengakui semua yang ditudingkan (driver online) itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Penyelesaian dilakukan di rumah Ketua RW 07, Mochtar Nurhadi, yang disaksikan oleh anggota Polsek Laweyan, Surakarta.
FAF diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bukti damai kedua belah pihak. Tak hanya itu, ponsel FAF juga diamankan pihak kepolisian.
FAF, pelaku order fiktif ketika sedang membacakan surat pernyataan damai. Foto: lvt.
“Saya akui kasus ini (order fiktif) terjadi di luar sepengetahuan saya sebagai orang tua. Saya minta maaf pada para driver ojek online,” kata Fajri.
Sebelumnya, Fajri curiga karena ada pesanan satu roti maryam seharga Rp 10.000 dari aplikasi Go-jek sekitar pukul 15.30 WIB pada Senin (25/3). Padahal Fajri tidak memesan roti itu. Bahkan di hari Minggu (24/3), ada pesanan delapan bungkus serabi Notosuman atas nama Maryanto, yang merupakan tetangganya. Rupanya, pesanan itu berasal dari FAF.
ADVERTISEMENT
“Saya juga minta maaf pada Pak Maryanto yang jadi korban,” lanjut Fajri.
Ia berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi. (lvt/adn)