Konten Media Partner

Pasar Tradisional di Gunungkidul Mulai Terapkan Belanja Online

20 April 2020 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pasar Argosari Wonosari. Foto: Erfanto.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pasar Argosari Wonosari. Foto: Erfanto.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh wilayah DIY termasuk salah satunya Gunungkidul telah membuat sejumlah pedagang pasar tradisional menjerit. Meskipun saat ini pasar tradisional mulai ramai dikunjungi, namun omzet pedagang belum pulih. Bahkan beberapa pekan kemarin sempat anjlok akibat banyak masyarakat yang tinggal di rumah.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari hal tersebut, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul berupaya melakukan inovasi untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa yang akan datang. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul akan merealisasikan penerapan sistem belanja dalam jaringan (daring) alias online.
"Pasar Ngawu, Playen kami tunjuk jadi percontohan," ujar Kepala Disperindag Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, Senin (20/4/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya
Johan menjelaskan belanja online diterapkan sebagai upaya pemanfaatan teknologi digital saat ini. Belanja online ini juga sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona. Karena menurutnya, belanja online juga diperlukan untuk mengurangi kerumunan datang ke pasar.
Johan mengatakan penerapan belanja online sudah didukung dengan keberadaan jaringan WiFi gratis di beberapa pasar, termasuk di Pasar Ngawu, Playen. Untuk tahap awal ini baru ada 11 pedagang di pasar tersebut yang siap melayani pembelian secara daring. Sebagian besar di antaranya merupakan pedagang sembako, bahan lauk-pauk segar, dan sayuran.
ADVERTISEMENT
"Namun ada pula jajanan, buah, hingga keperluan plastik dan kardus," tambahnya.
Johan menyebut 11 pedagang ini akan menjadi pelopor bagi pedagang lain perihal mengubah kebiasaan belanja konvensional menjadi sistem online. Tahap awal di Pasar Playen ini dan seiring waktu, perkembangan, dan perbaikan konsep ini akan diterapkan ke pasar-pasar lain.
Kabid Perdagangan Disperindag Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih, menjelaskan para pembeli tinggal menghubungi nomor para pedagang yang tercantum di situs Disperindag Gunungkidul. Barang yang sudah dipesan nantinya akan diantarkan langsung ke pembeli oleh pedagang yang sudah ditentukan pihak pasar.
"Ketentuannya antara lain nominal minimal belanja sebesar Rp 100 ribu. Jarak antar maksimal saat ini sekitar 3 km dari pasar atau masih di wilayah Playen. Pembayaran pun dilakukan ketika barang sudah diterima," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain dengan menerapkan penjualan online, Disperindag juga akan mewajibkan kepada para pengunjung pasar tradisional untuk mengenakan masker. Jika tidak memakai masker maka para pengunjung juga dilarang masuk ke pasar. Upaya ini juga untuk untuk memutus rantai pandemi COVID-19.