Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Demokrat: Kasus Ratna Terus Digoreng Agar Prabowo Didiskualifikasi
6 Oktober 2018 17:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyoroti kasus drama hoaks Ratna Sarumpaet yang sampai saat ini terus bergulir. Rachland menilai kasus tersebut tidak lagi berorientasi kepada penegakan hukum, melainkan sudah memiliki muatan politik terkait Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Saya kira sudah jelas Ratna menyampaikan sesuatu yang intinya berbohong. Tapi kemudian, kita bisa melihat, peristiwa hoaks itu lalu digoreng sedemikian rupa untuk menghasilkan efek yang menguntungkan Pak Jokowi," kata Rachland di Yogyakarta, Sabtu (6/10).
Dia berpendapat masalah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang kubu Prabowo-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019. Sehingga, kata Rachland, fokus pihak-pihak tersebut bukan tentang penegakan hukum.
"Bahkan ada tuntutan, kan, Pak Prabowo mesti didiskualifikasi dari pemilu presiden. Ada demo ke KPU untuk menganulir pencalonan Pak Prabowo. Bagi saya konsennya mereka itu atas kasus Ratna bukan keadilan hukum, tapi ke arah pilpres," ujarnya.
Rachland menduga jika kasus ini terus dipolitisasi maka bukan tidak mungkin tujuan akhirnya memang agar Prabowo didiskualifikasi sebagai calon presiden. "Jadinya, kan, terkesan maunya Pak Prabowo didiskualifikasi. Lalu Pak Jokowi bisa terpilih dua periode tanpa harus bertanding kalau seperti itu," ungkap Rachland.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, isu agar hanya ada calon tunggal dalam Pilpres 2019 bukanlah hal baru. Sebelumnya, kata dia, sudah pernah muncul isu serupa. "Saya enggak bilang kalau kasus hoaks Ratna itu dibuat. Tapi ada orang-orang yang sengaja memanfaatkan kasus Ratna untuk membuat Pak Prabowo terjegal, sehingga Pak Jokowi dapat (jadi presiden) dua periode," ujarnya.