Konten Media Partner

Pelaku Aborsi di Kulon Progo Diizinkan Ikut UNBK

1 April 2019 21:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa sedang mengerjakan soal ujian. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa sedang mengerjakan soal ujian. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Kasus aborsi yang menimpa kedua remaja di Kulon Progo tidak mampu mematahkan semangat untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer. NA (18), pelajar SMK yang diamankan Polsek Sentolo pada Jumat (22/2/2019) lalu akibat kedapatan melakukan aborsi, memantapkan diri untuk tetap mengikuti UNBK di sekolahnya. UNBK SMK 2019 berlangsung sejak Senin (25/3/2019) hingga Kamis (28/3/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Semangat ini rupanya tidak menular pada pacarnya, WL (19), laki-laki asal Tuksono Sentolo. Pasalnya, WL justru memutuskan untuk berhenti melanjutkan pendidikan dan tidak terdaftar sebagai peserta UNBK SMK 2019 di Kulon Progo.
“Keduanya bersekolah di dua SMK swasta yang ada di Wates,” kata Hendri Tatik Widayati, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulon Progo, Senin (1/4/2019).
NA juga tidak dipisahkan dengan siswa lain yang juga mengikuti UNBK. Perempuan yang kini harus berurusan dengan pihak berwajib itu tetap duduk di meja seperti peserta ujian lainnya sesuai nomor urut. Sebelum NA melakukan ujian, pihak sekolah, pihak Balai Dikmen Kulon Progo, dan kepolisian telah bekerja sama untuk mengawal NA selama ujian berlangsung.
Saat NA diantarkan oleh pihak kepolisian, NA tidak diawasi di ruang ujian. Pihak kepolisian memutuskan untuk menunggui NA di luar ruang ujian. Hal ini bertujuan agar NA lebih fokus dalam mengerjakan soal-soal.
ADVERTISEMENT
Walaupun NA kini sedang menjalankan proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Polres Kulon Progo, KBO Sat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Wahyu Tri Wibowo, membeberkan pihaknya tetap memberikan kesempatan dan hak NA untuk melanjutkan pendidikan dan melaksanakan UNBK di sekolahnya.
“Saat di ruang tahanan pun, kami beri buku-buku sehingga dia (NA) bisa belajar,” katanya.
Tak hanya itu, saat mengikuti UNBK, NA tidak diminta untuk mengenakan baju tahanan. NA tetap memakai seragam SMK sehingga bisa membaur dengan teman-temannya. Saat ujian usai, NA mengaku tidak menemukan kendala dalam mengerjakan soal.
Sebelumnya, WL dan NA kedapatan melakukan tindak aborsi pada janin yang sudah berusia 7 bulan di perut NA. Keduanya menggunakan uang SPP untuk membeli obat aborsi di internet. (asa/adn)
ADVERTISEMENT