Konten Media Partner

Pelaku Mutilasi di Sleman Terancam Hukuman Mati

22 Maret 2023 9:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku mutilasi di Sleman yang diamankan polisi. Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku mutilasi di Sleman yang diamankan polisi. Foto: erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya meringkus pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari, perempuan asal Kraton Kota Yogyakarta. Dia adalah HP alias P, warga Kedu Temanggung Jawa Tengah ini memang sangat keji.
ADVERTISEMENT
Pria berumur 23 yang tega mencincang tubuh korban ini kini mendekam di ruang tahanan Mapolda DIY. Dia menghadapi 3 pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana, pembunuhan serta pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman mati," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media Rabu (21/3/2023)
Nuredy mengatakan buruh harian lepas tersebut mereka amankan di kediaman salah satu kerabatnya di Gemawang Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) siang kemarin. Pria tersebut diamankan tanpa perlawanan.
Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari laporan pemilik penginapan Anggun 2 Pakem Sleman yang menyebutkan jika ada mayat perempuan di kamar mandi salah satu kamar penginapan tersebut pada hari Minggu (19/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan olah kejadian perkara. Kami temukan beberapa alat bukti dan keterangan saksi," kata dia.
Ketika melakukan olah TKP di dalam kamar nomor 51, penyidik menemukan beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut diantaranya 1 buah Pisau bayonet, sebuah pisau biasa, sebuah pisau cutter, ada juga besi dan beberapa pakaian.
Juga ditemukan seorang mayat wanita dalam kondisi cukup mengenaskan termutilasi. Mayat tersebut ditemukan di kamar mandi dalam kamar nomor 51 tersebut.
"Hasil olah TKP menunjukkan bukti petunjuk bahwa kamar 51 dihuni oleh seorang laki-laki diduga pelaku," ujar dia.
Dan berdasarkan hasil keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel dikembangkan diketahui alamat bersangkutan. Kemudian kemarin mereka melakukan penggeledahan kamar kos pelaku di Ngemplak.
ADVERTISEMENT
Ada bukti lain menguatkan dugaan jika lelaki itu adalah pelaku. Bukti tersebut adalah Surat tulis tangan dan celana serta baju berlumuran darah. Kemudian pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditangkap di Temanggung bersembunyi di salah satu rumah keluarganya.
"Pelaku kemudian dibawa ke polda untuk pemeriksaan," ujar dia.