Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap
·waktu baca 2 menit

Pelarian pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari, perempuan berumur 34 tahun asal Kemantren Kraton Kota Yogyakarta berakhir. Pelaku berhasil diamankan di Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) siang
Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra usai bincang awak media dengan Kapolda menuturkan jika dirinya baru saja mendapatkan informasi dari anggota yang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku dapat diamankan di rumah salah satu kerabatnya di Temanggung Jawa Tengah.
"Baru saja kami mendapat informasi pelaku berhasil kami amankan. Di Temanggung di salah satu rumah kerabatnya,"ujar Nuredy.
Saat ini pelaku tengah dibawa ke Mapolda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengaku belum bisa menjelaskan terkait dengan kronologi peristiwa tersebut sekaligus juga penyebabnya.
Terkait dengan kronologis berkaitan dengan mutilasi tersebut, pihaknya baru mendalaminya setelah mendapatkan keterangan dari pelaku. Kemudian nanti akan mereka bandingkan dengan keterangan para saksi.
"Untuk inisialnya nanti ya. Kalau sudah fix,"tambahnya.
Nuredy menambahkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga pelaku. Pelaku diamankan polisi karena memang sudah berstatus sebagai tersangka.
Menurutnya, karena seseorang yang ditangkap polisi statusnya memang sudah tersangka. Dan yang bersangkutan memang pelaku diamankan berdasarkan alat bukti.
"Alat buktinya ada di TKP, di kosan pelaku ataupun keterangan para saksi,"kata dia.
Menurutnya keterangan para saksi diantaranya adalah para penjaga hotel sampai penggeledahan di kamar kos pelaku di mana ditemukan surat penyesalan, kemudian ditemukan barang bukti lain.
