Pelanggan Non Subsidi Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik Bulan Ini

Sejumlah pelanggan listrik non subsidi 900 VA ke atas mengaku bingung lantaran tagihan mereka bulan ini mengalami kenaikan. Mereka mempertanyakan apakah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menaikkan biaya beban listrik non subsidi sebagai imbal balik penggratisan token listrik 450 VA dan potongan 50% kepada pelanggan 900 VA.
Seperti yang diungkapkan oleh Deymalia, warga Padukuhan Plumbungan, Desa Putat Kecamatan Patuk Gunungkidul. Dirinya selaku pelanggan 900 VA sebenarnya telah berusaha mengecek apakah masuk golongan yang mendapat potongan 50% atau tidak. Namun ternyata dirinya tidak masuk dalam skema potongan dari pemerintah tersebut.
Ia justru heran ketika banyak yang mendapatkan subsidi, tagihan listrik rumahnya untuk bulan ini justru naik dari yang biasanya sekitar Rp 250 ribu menjadi Rp 316 ribu. Padahal beban yang ia pakai tidak bertambah banyak bahkan mirip dengan bulan-bulan sebelumnya.
"Apa benar PLN menaikkan tarif non subsidi ya. Kok naik signifikan," tuturnya, Jumat (10/4/2020).
Kondisi yang sama juga dialami oleh Markus Purnomo Adi, warga Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul. Ia juga mengaku kaget karena tagihan listrik bulan ini juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya. Bulan ini tagihan listrinya sebesar Rp 344 ribu dan bulan sebelumnya hanya Rp 311 ribu.
Padahal, sepengetahuannya pemakaian listrik di rumahnya juga tidak mengalami penambahan. Ia sama sekali tidak menambah perangkat yang menggunakan listrik apapun. Namun ia heran meskipun pemakaiannya sama tetapi tagihan listrik di rumahnya malah naik.
"Kok naik ya? Padahal pemakaiannya sama. Apa PLN diam-diam menaikkan tarif non subsidi," keluhnya.
Dihubungi terpisah, Humas PLN Cabang Yogyakarta, Rina Wijayanti membantah jika PLN diam-diam menaikkan tarif pemakaian daya listrik mereka. Ia menandaskan sama sekali tidak ada kenaikan tarif listrik sedikitpun untuk yang non subsidi seperti kabar yang beredar selama ini
"Itu (naik) kabar darimana. Wong kami sama sekali tidak menaikkan tarif," ujarnya.
Rina menyebutkan untuk listrik 450 VA golongan R1 atau rumah tangga masih tetap gratis mulai bulan April hingga Juni 2020. Demikian juga untuk listrik R1 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen dari bulan April hingga Juni 2020.
Sementara untuk tarif non subsidi R1M 900 VA, ia menandaskan tarifnya masih tetap sejak tahun 2017 yaitu Rp 1.352/ kWh. Dan untuk pelanggan non subsidi R1 1300 VA ke atas tarifnya tetap sejak tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.467/kWh.
Rina menduga ketika ada kenaikan, kemungkinan besar karena hitungan rata-rata penggunaan listrik yang digunakan pelanggan selama tiga bulan terakhir. Untuk tagihan bulan ini dan dua bulan mendatang dihitung dari rata-rata penggunaan tiga bulan terakhir.
"Bulan lalu kan tidak ada petugas pencatat meter yang datang ke rumah-rumah. Jadi hitungannya itu dari rata-rata tiga bulan," paparnya.
Terkait berapa banyak pelanggan yang sudah mengakses token gratis atau diskon 50 %, pihaknya masih kesulitan menghitung jumlahnya. Karena jumlahnya sangat dinamis dan terus bergerak setiap harinya. Data keseluruhan baru bisa dihitung pada akhir bulan nanti.
