Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY Bakal Digelar 10 Oktober 2022
·waktu baca 2 menit

Pemerintah akan melantik kembali Sultan HB X menjadi Gubernur DIY dan Sri Paduka Pakualam X menjadi Wakil Gubernur DIY. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 10 Oktober 2022.
DPRD DIY pun telah melaksanakan berbagai agenda persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub DIY ini. Salah satunya adalah menanyakan progress Surat Permohonan Pengesahan dan Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027 ke Sekretariat Presiden di Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden, Budi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi secara teknis untuk persiapan pelantikan tersebut. Pihaknya memastikan Presiden Jokowi akan melantik Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X.
"Tadinya sempat tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementrian. Kemudian kita ingatkan bahwa tanggal 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta agar 55 anggota DPRD DIY bisa hadir menyaksikan pelantikan Gubernur di Jakarta.
"Permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggota bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala sekretariat presiden langsung. Hal ini karena DIY merupakan daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY," ucap Huda.
Ia pun mengapresiasi kehendak Sultan HB X untuk melakukan selebrasi dengan sederhana. Pihaknya berharap agenda pelantikan itu bisa berjalan dengan lancar.
