Konten Media Partner

Pemda DIY Bakal Fokus Kembangkan Potensi Pantai dan Laut Selatan

27 Agustus 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upacara peringatan dasawarsa UU Keistimewaan DIY di Pantai Selatan, Sabtu (27/8/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Upacara peringatan dasawarsa UU Keistimewaan DIY di Pantai Selatan, Sabtu (27/8/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pantai dan laut akan menjadi fokus pengembangan DIY untuk ke depannya. Hal tersebut sesuai dengan Visi Misi Gubernur DIY yang mengarah ke Arah Pantai Selatan. Oleh karenanya, Dinas Kebudayaan DIY akan tetap mengawal dan melaksanakan visi misi yang telah dicanangkan Gubernur tersebut
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan sesuai dengan visi misi Gubernur maka ke depan Pantai itu untuk umum. Dan tidak ada pantai untuk privat.
"Pantai itu tidak untuk privat tetapi untuk umum," tandasnya, saat di Pantai Baron Gunungkidul, Sabtu (27/8/2022).
Laut selatan memiliki potensi luar biasa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya pengelolaan pantai harus menjadi bagian yang diatur agar sesuai visi misi Gubernur DIY.
Paniradya Keistimewaan Aris Eko Nugroho menuturkan pengelolaan pantai nantinya tetap sesuai dengan regulasi yang ada. Karena pantai merupakan ruang strategis sehingga dokumen yang ada di sana yang harus dilaksanakan.
Berkaitan dengan pantai itu bukan milik pribadi tetapi pantai itu merupakan milik umum. Sehingga orang ke pantai itu melihat laut dan keindahan alam bukan melihat kios-kios. Pihaknya berharap kedepan penataan ini disepakati oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pemerintah daerah akan mendukung penataan ini tanpa menggusur mereka-mereka yang sudah sesuai dengan regulasi," ujar dia.
Namun untuk kawasan pantai yang sudah terlanjur dikuasai oleh investor maka pihaknya akan mencoba mempelajari terlebih dahulu hal tersebut. Karena yang dimaksud dikuasai oleh investor itu seperti apa.
Dan yang paling penting nantinya Sat Pol PP akan melakukan penertiban kawasan pantai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Dan hal tersebutlah yang akan mereka koordinasi kolaborasi dan sikap positif terhadap semua pihak yang kini menangani.
"Monggolah menjaga Jogja agar tetap kondusif. Jangan sampai yang ada di regulasi dilanggar sendiri," ungkap dia.