Pemda DIY Didorong Beri Pembinaan Usai Ada Dugaan Siswa Dipaksa Pakai Jilbab

Konten Media Partner
1 Agustus 2022 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan siswa dipaksa pakai jilbab di SMA N 1 Banguntapan Bantul mendapat perhatian dari banyak pihak. Siswa tersebut dikabarkan alami depresi karena hal tersebut.
ADVERTISEMENT
DPRD DIY pun menyayangkan adanya kejadian tersebut di Yogyakarta. Ia mendorong semua pihak untuk menghormati kemerdekaan jalankan agamanya.
"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).
Pihaknya mendorong Pemda DIY untuk menjamin kebebasan warga dalam menjalankan agamanya di berbagai tempat termasuk di sekolah. Hal ini pun sudah tertuang dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Ilustrasi orang berjilbab. Foto: Tugu Jogja
Pihaknya mendorong Pemda DIY untuk memastikan semua sekolah di Yogyakarta melaksanakan konstitusi secara benar serta menjamin kebebasan siswa untuk melaksanakan agama dan keyakinannya.
ADVERTISEMENT
"Berkaitan kasus ini, Pemda DIY perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi," kata Eko.
Menurutnya dalam praktek pembelajaran di sekolah, siswa perlu ditekankan akan Bhinneka Tunggal Ika yang harus dijunjung tinggi. (Len)