Konten Media Partner

Pemda DIY Izinkan Gelaran Konser dan Event Besar

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana kawasan Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja

Pemda DIY memberikan izin untuk gelaran event besar dan konser di tengah pemberlakuan PPKM Level 3. Event besar yang dimaksud dalah acara yang melibatkan undangan atau peserta dalam jumlah besar.

Meskipun diizinkan, pihak penyelenggara tetap harus mengantongi izin dari Satuan Tugas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi. Petugas akan menilai kesiapan dan kelayakan protokol kesehatan sebelum diizinkan menggelar acara.

"(Prinsipnya harus mengantongi izin dari) Satgas COVID-19 di DIY atau Kabupaten/Kota," ujar Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (28/9/2021).

kumparan post embed

Selain harus mengantongi izin, pihaknya juga mewanti-wanti agar penyelenggara membatasi kapasitas penonton. Hal ini terutama untuk konser.

"Konser boleh, tapi tanpa penonton atau penonton terbatas," ujarnya.

Nantinya, Satgas COVID-19 akan menilai jumlah penonton atau peserta yang diizinkan untuk mengikuti acara secara langsung alias offline.

Meskipun telah diizinkan untuk menggelar event besar, OPD di lingkungan Pemda DIY hingga kini belum menyelenggarakan event yang melibatkan banyak orang secara offline. Ini menjadi upaya untuk cegah penyebaran COVID-19.