Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pemerintah Yogyakarta Mencari Pemilik Cagar Budaya Hotel Tugu
6 April 2018 10:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah DI Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan kini sedang menelusuri kepemilikan benda cagar budaya Hotel Tugu yang kini terbengkelai dan ditumbuhi semak belukar.
ADVERTISEMENT
Penelusuran tersebut merupakan salah satu tahapan upaya pemerintah DIY dalam rangka penyelematan benda cagar budaya dari kepunahan. Hotel Tugu merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang masih berdiri.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyana mengaku saat ini status kepemilikan dari benda cagar budaya Hotel Tugu tersebut memang belum jelas. Setahu Umar, Hotel Tugu yang kini disewa oleh salah satu perguruan tinggi tersebut awalnya dalam pengelolaan di bawah manajemen adik mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo.
"Karena status kepemilikan yang belum jelas, maka kami serta merta akan membelinya," tutur Umar, Kamis (5/4).
Menurut Umar, untuk menyelamatkan benda cagar budaya tersebut, memang langkah pertama adalah mengetahui kejelasan status kepemilikannya. Jika memungkinkan, maka pemerintah bisa melakukan pembelian benda cagar budaya tersebut dan selanjutnya akan menjadi milik pemerintah DI Yogyakarta. Sehinggga untuk revitalisasi kembali benda cagar budaya dapat dengan mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Afnan Hadikusumo merasa prihatin dengan kondisi benda cagar budaya Hotel Tugu tersebut. Ia mendorong kepada pemerintah untuk melakukan penyelamatan atau minimal menghidupkan kembali hotel legendaris tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus melindungi bangunan yang berada di sebelah timur Stasiun Tugu tersebut sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Upaya penyelamatan dapat dilakukan dengan merestrukturisasi bangunan bersejarah tersebut, dan lebih bagus dengan mengoperasionalkan kembali bangunan tersebut.
"Jika memungkinkan yang dibeli terlebih dahulu, namun jika tidak maka bisa memberi insentif kepada pemilik lahan atau bangunan," ujarnya. (erl)
Foto: instagram.com/jogjaindietour