Konten Media Partner

Pemerintah Yogyakarta Akan Ubah Sampah di TPST Piyungan Jadi Briket

21 Februari 2019 10:15 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana TPST Piyungan yang usia teknisnya telah habis. Foto: erl
zoom-in-whitePerbesar
Suasana TPST Piyungan yang usia teknisnya telah habis. Foto: erl
ADVERTISEMENT
Usia tekis Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kini telah habis. Upaya untuk memperluas lahan ataupun mencari lokasi lain menjadi hal yang niscaya dilaksanakan karena berbagai pertimbangan. Sehingga pemerintah DIY berusaha mencari solusi terbaik untuk permasalahan TPST Piyungan tersebut.
ADVERTISEMENT
Karena hal tersebut, kini pemerintah DIY tengah merancang untuk mengubah sistem manajemen pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Beberapa alternatif telah dikaji agar permasalahan TPST Piyungan tidak menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak dan membawa dampak negatif bagi DIY.
Kepala Balai Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncoro Hadi Purnomo, mengakui jika manajemen sampah melalui pemampatan sampah menggunakan alat berat dan menimbunnya dengan tanah atau sering disebut teknik sanitary landfill sebenarnya hanya menunda masalah. Karena biar bagaimanapun sampah-sampah tersebut akan memenuhi kawasan TPST Piyungan seperti sekarang ini.
"Oleh karena itu, pemerintah DIY akan meninggalkan tehnik tersebut dan mengganti dengan yang lain," tuturnya., Rabu (20/2/2019).
Ada beberapa alternatif manajemen pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Alternatif pertama adalah menutupi sampah dengan membran tertentu untuk menangkap gas metana yang terkandung di dalamnya. Gas metana tersebut nanti akan dimanfaatkan sebagai energi alternatif baik untuk pengganti gas elpiji ataupun untuk pembangkit listrik. Namun teknik ini dianggap memiliki kelemahan karena usai diambil gas metananya maka masih ada PR mau dikemanakan sampah sisanya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pemerintah DIY telah memutuskan untuk mengambil teknologi RDF (Refused Derived Fuel). RDF adalah teknologi mengubah sampah menjadi briket layaknya batu bara. Briket dari sampah ini nantinya bisa menjadi alternatif energi untuk pembakaran. Melalui teknologi ini, seluruh sampah bisa dirubah menjadi briket.
"Tak hanya sampah baru, bahkan sampah-sampah lama yang sudah tertimbun tanah bisa diolah dengan tehnologi RDF," paparnya.
Untuk kepentingan tersebut, pemerintah akan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pemerintah DIY kini tengah berusaha merampungkan skema KPBU yang akan diterapkan dalam pengelolaan TPST Piyungan. Dan targetnya skema KPBU tersebut akan dilempar ke pasar pada bulan Maret ataupun April untuk mendapatkan investor.
Setelah mendapatkan investor maka proses selanjutnya adalah persiapan dan pembangunan infrastruktur penunjang operasional manajemen sampah terbaru tersebut. Pemerintah DIY menargetkan pengelolaan sampah dengan tehnik RDF ini sudah bisa dimulai tahun 2021 mendatang. Dan permasalahan TPST Piyungan bisa segera teratasi.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, sudah ada investor yang tertarik untuk mengelola sampah di TPST Piyungan tersebut. Hal tersebut terungkap dari keterangan pengelola sebelumnya, Kartamantul (Yogyakarta, Sleman dan Bantul) yang menyatakan ada beberapa investor yang ingin menanamkan modalnya di pengelolaan sampah TPST Piyungan.
Karena baru beroperasi 2021 dan kondisi usia teknis TPST Piyungan sudah berakhir, maka harus ada solusi sementara terkait dengan terus bertambahnya pasokan sampah yang masuk. Ia yakin, selama dua tahun menunggu operasional dengan konsep baru tersebut sampah-sampah akan terus menggunung.
"Oleh PU nanti akan dibuat tembok miring hingga ke dasar TPST sehingga daya tampungnya bisa bertambah," ujarnya. (erl/adn)