Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pemerintah Yogyakarta Alami Kendala Kembangkan Industri Kreatif
2 Desember 2018 16:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan industri kreatif di Yogyakarta alami perkembangan sangat pesat. Kemampuan sumber daya manusia (SDM) di industri kreatif DIY tak kalah dengan luar negeri. Hanya saja, pemerintah mengakui mengalami kendala dalam upaya pengembangannya.
ADVERTISEMENT
CEO Animasi Studio, Yuhan Fauzan mengatakan, kemampuan pelaku industri kreatif di Yogyakarta sebenarnya sudah sangat bagus. Contohnya animator-animator di DIY tak kalah berkualitas dibandingkan dengan animator luar negeri. Bahkan film animasi asal negeri Jiran Malaysia banyak disupport SDM animator Indonesia, salah satunya DIY.
Ia bahkan mengklaim mampu menyelesaikan proyek animasi untuk iklan ataupun media promosi sebuah perusahaan dalam waktu singkat, sekitar tiga hari. Harganyapun kini bukan dominasi lagi perusahaan besar, namun kalangan UMKM juga bisa menikmati jasa mereka.
"Harga kami bisa murah Rp 1,5 juta. Namun ada perusahaan animator yang membandrol harga minimal Rp 30 juta," ujarnya di tengah pameran Jogja Digital Expo di JEC, Minggu (2/12/2018).
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengakui pengembangan industri kreatif di Yogyakarta melalui sistem inkubasi yang dikembangkan oleh pemerintah DIY menghadapi kendala. Regulasi tentang pengadaan barang dan jasa tidak memungkinkan para pelaku industri kreatif peserta program inkubasi dari pemerintah DIY mengganjal perkembangan mereka.
ADVERTISEMENT
Sultan mengungkapkan, gubernur hanya memiliki kewenangan untuk menjaga dan mengempangkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun jika pengembangan CV ataupun PT dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sebab pajaknya langsung masuk ke pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, DIY mengembangkan program non inkubator dan inkubator untuk UMKM, terutama industri kreatif,"tuturnya.
Hanya saja, program pengembangan UMKM industri krearif melalui inkubasi mengalami kendala. Peserta inkubator memiliki persoalan besar. Seperti pengalaman yang dirasakan oleh pemerintah DIY. Di mana setiap tahun pemerintah DIT melelang pekerjaan untuk anak muda. Mereka ditantang untuk membuat filmpendek dan animasi.
Namun, untuk film animasi ini memiliki masalah. Karena bagi perusahaan di dalam inkubator tidak bisa ikut lelang dalam program lelang yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Sebab alamat perusahaan dan nomer teleponnya sama.
ADVERTISEMENT
"Peserta inkubasi itu kan banyak. Mereka tidak bisa ikut lelang karena terbentur dengan regulasi,"ujarnya.
Akhirnya, strategi yang diterapkan adalah dengan sub kontraktor perusahaan dari Singapura ataupun Malaysia. Padahal saat ini banyak pelaku industri kreatif di Yogyakarta yang saat ini membangun stadium animasi.
"Harapannya mempercepat proses regulasi. Karena membangun mereka di dalam inkubator bukan menjadi kendala untuk lelang,"tambah Sultan. (erl/adn)