Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Layanan Publik Lewat JSS Versi 3

Konten Media Partner
22 Juni 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Foto: Sandra/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Foto: Sandra/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Smart City. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengembangkan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini aplikasi tersebut telah memasuki versi 3. Aplikasi ini memiliki layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan mampu merepresentasikan balai kota di dunia maya.
"Sampai saat ini total fitur yang dapat diakses mencapai 172, dari semula release versi 1 yang dilaunching pada tanggal 7 Juni 2018 lalu hanya memiliki 28 fitur layanan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono, dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/6/2021).
JSS merupakan aplikasi layanan publik terpadu terintegrasi dan bisa diunduh gawai maupun diakses di website. Di versi terbaru ini, masyarakat bisa mengakses update berita terakhir, serta melihat promosi pariwisata maupun event menarik dari Yogyakarta.
Tri Hastono mengungkapkan sampai saat ini aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 82.948 pengguna, dimana sejumlah 49.814 diantaranya adalah warga Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Angka ini terus diupayakan dan terus ditingkatkan jumlahnya, idealnya JSS dapat diunduh oleh seluruh warga Kota Yogyakarta sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati segala fasilitas yang ada di dalamnya dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.
Ia pun optimis jika aplikasi JSS tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan praktis kepada warga masyarakat.
"Selain itu dengan adanya aplikasi ini juga akan memberikan keamanan kepada masyarakat karena dapat meminimalisir adanya tatap muka sehubungan dengan pandemi Covid-19, namun dengan tetap memberikan pelayanan prima serta memberikan solusi yang memecahkan masalah bagi masyarakat," harapnya.