Konten Media Partner

Penanganan Kawasan Kumuh Jadi Upaya untuk Atasi Kemiskinan

27 Juli 2022 13:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, saat berdiskusi di Yogyakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, saat berdiskusi di Yogyakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Kemiskinan memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan dan permukiman kumuh. Penyebab terjadinya permukiman kumuh ini bisa dibilang sangat kompleks, sehingga dampak yang ditimbulkan pun akan sangat besar bagi desa maupun kota.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, pemukiman kumuh tidak hanya sebatas kurangnya penyediaan infrastruktur dari Pemerintah, melainkan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada dan tersusun di dalam perencanaan penataan permukiman yang komprehensif. Hal ini tentu membutuhkan strategi pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan dari pemangku kepentingan.
"Jadi pagi ini kita mendapatkan kunjungan dari Komisi D Provinsi Jawa Tengah, diikuti anggota komisi D didampingi oleh Dinas Pekerjaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Jawa Tengah serta Tim Ahli," ujar Gimmy Rusdin Sinaga, Ketua Komisi C DPRD DIY, saat menerima kunjungan dari DPRD Jawa Tengah, Rabu (27/7/2022).
Adapun kunjungan ini dilakukan sebagai sharing upaya mengentas kemiskinan yang ada di Jawa Tengah. Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, mengungkap salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu melalui penanganan pemukiman wilayah kumuh dengan mengadopsi strategi penanganan di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
"Kita kan studi banding, wilayah kumuh di Jawa Tengah dan di sini (DIY) penanganannya gimana, Perda nya gimana. Karena kita ke depan akan membuat perda 2023, kalau bisa nanti kita mengadopsi itu," ungkap Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Berdasarkan LKPJ AMJ, wilayah kumuh di Jateng seluas 3004,59 ha. Alwin mengatakan saat ini, penanganan wilayah kumuh di Jateng sudah merata, namun pihaknya terus berupaya mengentas dan mengurangi angka kemiskinan ke depannya.
"3004,59 hektar kawasan kumuh berdasarkan LKPJ AMJ, nah kita harus mencapai itu untuk mengentas kemiskinan. Kebetulan ini adalah tahun terakhir, untuk pencapaian dari Gubernur. Kita harus bisa mencapai target yang ditargetkan tadi, caranya dengan studi banding ke berbagai wilayah untuk melihat penanganan wilayah kumuh di masing-masing daerah," pungkas Alwin.
ADVERTISEMENT
Sementara Kabid Sumber Daya Air dan Drainase DPUP-ESDM DIY, Tito Asung, mengatakan DIY memiliki 160,05 hektar wilayah kumuh yang menjadi wewenang penanganannya. Sebagian besar telah berhasil diatasi pada beberapa waktu silam.
Kunjungan kerja DPRD Jawa Tengah ke DPRD DIY, Selasa (27/7/2022). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
"Kawasan yang menjadi penanganan di DIY ada 110 ha dan ini sudah selesai ditangani selama kurun waktu 3 tahun mulai dari 2017, 2018 dan 2019," ujar Tito
Tito menyebut penyebab wilayah kumuh ini berasal dari berbagai aspek.
"Aspek yang terbesar, terkait dengan jarak lingkungan dan juga air minum serta limbah sampah dan potensi bencana (seperti) kebakaran dan aspek terbesar ini ada di genangan air, jarak lingkungan dan pembangunan." ujar Tito.
Selain melakukan peningkatan kualitas PSU, dan kapasitas di kabupaten kota serta kolaborasi untuk mencegah kawasan kumuh, Tito mengatakan strategi yang digunakan juga melibatkan banyak pihak antara lain melalui partisipasi masyarakat, komunitas, akademisi, praktisi dan swasta untuk mengambil peranan umum dalam mengatasi kawasan kumuh. (Maria Wulan)
ADVERTISEMENT