Penghuni Rusunawa Karangrejek, Gunungkidul, Digratiskan 3 Bulan

Penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Karangrejek, Kecamatan Wonosari akhirnya bernafas lega. Tuntutan mereka tentang penggratisan pembayaran iuran sewa bulanan dikabulkan oleh pemerintah. Dengan keputusan ini setidaknya akan meringankan beban mereka di tengah Pandemi COVID-19.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minum dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunungkidul, Maryanto mengatakan pemerintah telah merespon adanya keluh kesah dari paguyuban penghuni rumah susun. Setelah beberapa kali dilakukan pembhasan akhirnya disepakati ada pemberian keringanan atas pembayaran sewa rusunawa.
"Akan diberlakukan kebijakan pembebasan pembayaran sewa selama 3 bulan kedepan," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Kendati ada pembebasan biaya sewa, namun untuk beban biaya listrik, penggunaan air dan kebersihan tetap menjadi tanggung jawab penghuni dan harus dibayarkan. Sehingga para penghuni tetap memiliki kewajiban bulanan agar operasional mereka tetap berjalan.
Menurutnya pembebasan beban sewa tersebut terhitung mulai bulan Mei sampai dengan 3 bulan kedepan. Langkah ini diterapkan untuk memberikan keringanan bagi penghuni rusun sehingga mereka fokus dalam pemenuhan kebutuhannya.
"Peraturan Bupatinya sudah selesai langsung diterapkan," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya pembebasan biaya sewa rusunawa Karangrejek tersebut maka potensi pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini mencapai 70-80 juta selama 3 bulan kedepan. Pasalnya, rusunawa di Desa Karangrejek itu dihuni oleh sekitar 160-170 orang dari berbagai wilayah.
"Potensi pengurangan PAD juga sudah kami hitung. Itu kan masing-masing penghuni beda ya beban biayanya, tarifnya pun juga beda lantai 1 sampai 5," tambahnya.
Ketua Paguyuban Rusunawa Karangrejek Blok B, Sumaryoto mengatakan, penghuni rusunawa sendiri saat ini ada sekitar 150 kepala keluarga. Sebagian besar dari mereka saat ini telah di rumahkan bahkan di PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Saat ini mereka tidak berpenghasilan sehingga dengan kebijakan tersebut sudah cukup membantu.
"Ada yang suami istri di PHK semua jadi ya mau dapat penghasilan dari mana. Kita juga dihimbau untuk di rumah saja, kita taati itu," ungkap dia.
