Pengumpulan Zakat Baznas Gunungkidul Terendah di DIY

Konten Media Partner
10 Juli 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang zakat. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang zakat. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Angka pengumpulan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Gunungkidul masih kalah dengan kabupaten atau kota lainnya. Bahkan pengumpulan zakat melalui lembaga ini terendah di DIY.
ADVERTISEMENT
Ketua BazNas Gunungkidul, Mustangid mengatakan di tahun 2021 kemarin, angka zakat yang berhasil dikumpulkan oleh BazNas Gunungkidul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini hanya sebesar Rp 1,9 Miliar. Kalah jauh dengan Kulonprogo yang mencapai angka di atas Rp 4 miliar.
"Kalau dirata-rata zakat ASN di Gunungkidul hanya Rp 11 ribu perbulan. Kalau di Kulon rogo sudah mencapai Rp 140 ribu perbulan" tutur dia.
Selain rendah, ternyata angka pengumpulan zakat di kalangan ASN ini didominasi dari kantor Kementrian Agama (Kemenag), dan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih rendah. Dari Rp 1,9 Miliar tersebut ternyata Rp 1,1 miliar berasal dari ASN lingkungan Kemenag Gunungkidul.
Ia berharap di tahun 2022 nanti akan ada peningkatan penerimaan Zakat dari ASN yang disalurkan melalui BazNas. Terlebih tahun ini ada kejutan karena yang wajib dizakati bukan hanya gaji pokok ASN saja tetapi juga pegawai Tidak Tetap ( PTT) fungsional, guru dan honorer lain.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap ada letupan di 3 bulan pertama kepengurusan baru ini," tambahnya.
Menurutnya terbitnya SE sekda No. 451/3237, tanggal 28 Juni 2022 perihal Pengumpulan Zakat bagi Aparatur Sipil Negara Yang beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 dan juga SE sekda diatas merupakan langkah dakwah penyadaran bahwa semua penghasilan diluar gaji pokok wajib dizakati sehingga mampu mendongkrak pengumpulan zakat di Gunungkidul.
Mustangid menilai perlu pemahaman arti Penghasilan bersih, bagaimana menempatkan kebutuhan primer dan sekunder sehingga ASN menyadari sebenarnya kewajiban ZIS itu tidak bisa hanya difahami take home pay nya saja. Karena Zakat merupakan kewajiban Muslim namun Masih ada yang memahami bahwa Zakat itu sukarela sesuai dengan keikhlasannya sehingga sosialisasi kewajiban Zakat terus dilakukan
ADVERTISEMENT
"Baznas membutuhkan profesionalitas dalam menanganinya,"terangnya.
Mustangid menambahkan Baznas kini sedang mengupayakan agar kegiatannya, perolehan ZIS bisa diketahui oleh masyarakat khususnya para Muzakki sehingga menaikkan trust Baznas. Karena perolehan ZIS ASN Gunungkidul masih tertinggal disbanding kabupaten/kota di DIY
Mustangid menyebut kompleksitas permasalahan social tidak hanya kemiskinan sebenanya Baznas sangat strategis untuk megatasinya, karena dengan membangun jejaring bisa menjadi penyelamat umat agar sejahtera dunia akhirat. Baznas bisa meminimalisir bahkan meniadakan aspek psikososial antara Muzakki dengan Mustahiq.
"Harapannya kesadaran masyarakat dengan pola yang saat ini secara tradisi orang kaya memberi fakir miskin di sekitarnya secara bertahap perlu diubah," kata dia.