Konten Media Partner

Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jogja, Pelaku Pakai Uang untuk Trading

30 November 2023 16:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penipuan tiket konser Coldplay saat diamankan polisi. Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penipuan tiket konser Coldplay saat diamankan polisi. Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Meski konser Coldplay telah sukses digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, namun rupanya masih menyisakan pengalaman pelik bagi sejumlah penggemar yang menjadi korban atas adanya kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dijual oleh oknum tak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
Terbaru, jajaran Satreskrim Polresta Kota Yogyakarta berhasil meringkus satu orang pelaku RE (40) alias Siska yang juga melakukan aksi penipuan dengan iming-iming menjual tiket konser band asal Inggris itu.
Kasatreskrim AKP M.P. Probo Satrio menyebut kasus itu terungkap dari adanya laporan para korban yang tak kunjung menerima uang pengembalian (refund) tiket konser mereka. Padahal sebelumnya, pelaku menawarkan tiket konser kepada korban dengan berbagai jenis dan harga yang juga bervariasi. Mulai dari Rp2,1 juta untuk kategori lima, Rp3,9 juta untuk kategori tiga, dan Rp5,9 juta untuk tiket dengan bangku baris ke-14. Pada Juni 2023, pelaku menjanjikan tiket dapat diterima dalam waktu dekat.
Tak lama justru ada pemberitahuan dari pelaku soal kursi untuk menonton yang tidak bisa bersebelahan, sehingga para korban berubah pikiran dan meminta agar uang tiket yang sudah dibayarkan untuk dikembalikan.
ADVERTISEMENT
"Lalu antara korban dan pelaku menyepakati untuk pengembalian atau refund uang pembayaran tiket tersebut ketika para korban menanyakan terkait dengan uang pembayaran tiket tersebut pelaku selalu menjawab dengan alasan uang dari promotor belum diterima oleh pelaku," ujar Kasatreskrim AKP M.P. Probo Satrio saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (30/11/2023).
Probo juga menuturkan awal mula RE melancarkan aksi nya itu dengan mengaku memiliki kenalan di event organizer yang menggarap konser itu sehingga ada tiga orang yang juga temannya tertarik untuk menitipkan pembelian tiket melalui RE.
Ketiga orang itu tak hanya membeli satu tiket tapi membeli beberapa untuk temannya. Lalu karena merasa ada yang tak beres, mereka meminta untuk dikembalikan uang tiketnya, RE pun mengirimkan nomor yang seolah olah terhubung dengan promotor penjual tiket untuk kelanjutan refund tersebut.
ADVERTISEMENT
Probo mengatakan karakter Siska itu hanyalah fiktif yang dikendalikan oleh pelaku. Alhasil 10 hari setelah laporan diterima, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap RE.
"Jadi dia membuat karakter fiktif seolah-olah Siska ini adalah temannya yang bagian event organizer. Ketika para korban menghubungi nomor Siska, yang mengoperasikan HP atas nama Siska tersebut adalah pelaku sendiri dan selalu beralasan," terang Probo.
Nahasnya uang penjualan tiket itu digunakan oleh RE untuk membayar hutang dan dialokasikan untuk bermain trading crypto yang berujung rugi. Terkait total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta atau sekitar 10 tiket Coldplay.
"Jumlah tiket kurang lebih 8-10-an yang dijual. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan kami, dia melakukan sendirian (tidak bersama komplotan)," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk trading mata uang crypto," tuturnya.
Pelaku saat ini disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(M Wulan)