Konten Media Partner

Penjaga Toko di Bantul Tertipu Usai Terima Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu

12 Oktober 2024 14:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang Palsu yang diedarkan pelaku di Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (11/10/2024). Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Uang Palsu yang diedarkan pelaku di Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (11/10/2024). Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang penjaga toko tertipu oleh seorang yang mengedarkan uang palsu di Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/10/2024).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika pada pukul 09.25 karyawati toko Eni Munawaroh didatangi seorang lelaki yang tidak dikenal.
“Ciri-ciri pelaku menggunakan kaos warna biru, berkacamata,dan berbadan sedang mengendarai sepeda motor matic warna hitam, mendatangi saksi  munawaroh dengan maksud minta bantu transaksi uang senilai Rp1,5 juta,” katanya melalui keterangan tertulis.
Transaksi tersebut dilakukan melalui mobile banking. Setelah selesai melakukan transaksi, pelaku tersebut disebutnya menyerahkan uang pecahan Rp50 ribuan.
“Setelah dicek, ternyata uangnya palsu, saksi Munawaroh kemudian berteriak keluar toko dan bersama saksi lainya, Suparman berusaha menghalangi pelaku dan menangkapnya namun tetap berhasil kabur,” jelasnya.
Pelaku yang mengendarai motor matic tersebut pergi ke arah selatan. Saksi Munawaroh kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada korban pemilik toko bernama Eni dan diberitahukan kepada anaknya yang juga bertugas sebagai Sabhara di Polres Bantul.
ADVERTISEMENT
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Bantul,” kata Jeffry.
Pihaknya kemudian melakukan pencarian bukti dengan pengecekan TKP dan melakukan penyelidikan melalui CCTV. (Hadid Husaini)