Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
127 Korban Penyerangan Gereja Masih Trauma
20 Februari 2018 0:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Keuskupan Agung Semarang Romo FX Endra Wijayanto mengatakan dalam serangan gereja Sleman Minggu (11/2) selain melukai 6 umat juga ada korban psikis.
ADVERTISEMENT
"Ada 127 korban psikis dari umat yang jadi saksi peristiwa itu," ujar Romo Endra Senin (19/2) di Yogyakarta.
Para korban psikis itu masih menjalani trauma healing dari tim yang ditunjuk keuskupan Agung Semarang.
Keuskupan Agung Semarang sendiri telah melaporkan kasus penyerangan Gereja Sleman itu secara resmi kepada Kepolisian Resort Sleman Yogyakarta meski kasus itu kini ditangani Mabes Polri melalui Densus 88.
Laporan resmi itu tertanggal 11 Februari 2018 atau pascapenyerangan gereja dan telah diberi Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/99/II/2018/DIY/Sleman.
"Ada sembilan pengacara yang mendampingi untuk mengawal kasus ini," kata Tim Advokasi yang ditunjuk Keuskupan Agung Semarang, Suki Retnasari.
Sepekan pascapenyerangan itu, Gereja St Lidwina pada menggelar perayaan Ekaristi Senin (19/2/2018) petang dipimpin Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko.
ADVERTISEMENT
Perayaan Ekaristi tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB dan diikuti oleh ratusan jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, Gereja Katolik Keuskupan Semarang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan ungkapan rasa solidaritas, bantuan, dan dukungan terkait peristiwa teror di Gereja Lidwina beberapa waktu lalu. (atx)