Konten Media Partner

Perguruan Tinggi di Jogja Diajak Daftarkan Paten Agar Terhindar Plagiarisme

25 Juni 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imbauan pada perguruan tinggi di Jogja untuk kenal dan daftarkan paten. FOto: M Wulan
zoom-in-whitePerbesar
Imbauan pada perguruan tinggi di Jogja untuk kenal dan daftarkan paten. FOto: M Wulan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung peningkatan inovasi di Indonesia. Salah satunya dengan mereformasi sistem perguruan tinggi sekaligus memperbaiki ekosistem riset yang berbasis kekayaan intelektual (KI).
ADVERTISEMENT
Banyaknya perguruan tinggi dan sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi peluang emas untuk menemukan berbagai paten yang bisa didaftarkan. Namun kondisi saat ini, rupanya jumlah permohonan paten yang diajukan belum optimal. Padahal paten memainkan peran yang signifikan untuk peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Indonesia menempati urutan 61 dari 132 negara. Meski mengalami tren positif, tetapi capaian inovasi Indonesia masih tertinggal dari enam negara lainnya di kawasan ASEAN. Oleh karena itu kami (Kanwil Kemenkumham DIY) ikut menggelar Asistensi Sistem Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi Perguruan Tinggi /Brida/Litbang di DIY," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, Selasa (25/6/2024).
"Kita masih mempunyai potensi untuk meningkatkan paten kita supaya bisa masuk minimal deretan tinggi dan saya yakin Jogja ini sangat baik, punya kampus, punya penelitian yang mumpuni di Jogja. Ini langkah awal kita melakukan invensi dengan mengadakan kegiatan sistem penelusuran dan pemanfaatan informasi paten," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah guna membantu universitas, Litbang dan pemangku kepentingan lainnya agar memiliki pengetahuan dasar mengenai proses dan cara melakukan penelusuran paten.
Agung menjelaskan para peserta diajak menelusuri terkait informasi paten sebelum suatu penelitian atau invensi dilakukan dan diajukan pendaftaran paten untuk menghindari pelanggaran hukum.
"Mudah-mudahan kita bisa seperti negara Jepang, Taiwan yang sudah sangat bagus. Ini dampaknya apa? Bisa meningkatkan pendapatan, meningkatkan keterbukaan lapangan pekerjaan. Sehingga banyak anak-anak muda yang nantinya tertampung di dunia kerja. Lebih baik sebelum kita membuat konsep patennya, kita cek dulu sudah ada yang punya belum," jelas Agung.
Agung berharap kegiatan itu membawa dampak dan manfaat yang positif bagi para peserta. Selain itu, kegiatan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten ini juga dapat dijadikan sebagai sumber informasi tren teknologi sehingga kita dapat menghindari duplikasi riset.
ADVERTISEMENT
"Juga mengambil inspirasi untuk mengembangkan riset yang lebih baik. Dan yang tidak kalah penting, hal ini menjadi sumber analisis kebaruan dan langkah inventif sebagai dasar pemberian paten," imbuhnya.
Salah satu narasumber DJKI, Nies Titis Happyana menyampaikan selain untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan ekonomi nasional, ada hak eksklusif yang diterima apabila mendaftarkan paten tersebut.
Hak eksklusif itu antara lain dapat melarang orang lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, produk yang diberi paten.
"Artinya apa? Dia punya kuasa untuk melarang orang lain, membuat, menggunakan, menjual, mengimpor banyak sekali hak ekonomi yang ada. Jadi dia bisa melarang untuk itu, kecuali adanya lisensi," kata Nies.
Salah satu peserta, Nurul Kusumawardani, mengaku mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kata dia, Asistensi Sistem Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten itu memiliki manfaat yang besar utamanya bagi dia yang saat ini berprofesi sebagai dosen.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya sistem penelusuran informasi ini kami bisa mencari informasi apakah temuan inovasi hasil penelitian kami, atau hasil produk dari pengabdian masyarakat itu, apakah sudah ada yang pernah melakukan atau belum. Nah kita bisa melihat perbandingan nya jika itu memang sudah pernah diteliti," pungkasnya.
(M Wulan)