Pesparawi 2022 Sisakan Tunggakan Rp 11 M, PHRI DIY Minta Segera Dilunasi

Konten Media Partner
18 Januari 2023 18:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan PHRI DIY dengan DPRD DIY soal tunggakan Pesparawi 2022, Rabu (18/1/2023). Foto:
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan PHRI DIY dengan DPRD DIY soal tunggakan Pesparawi 2022, Rabu (18/1/2023). Foto:
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan pada Juni 2022 lalu di Yogyakarta ternyata masih menyisakan persoalan besar.
ADVERTISEMENT
Pasalnya sebanyak 61 hotel dan vendor terkait yang digunakan dalam ajang itu ternyata belum mendapatkan pembayaran dengan tunggakan yang fantastis, yakni mencapai Rp 11 miliar.
Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, T. Prasetyo membenarkan persoalan tersebut. Tunggakan Rp 11 miliar merupakan kekurangan 70 persen pembayaran dari down payment (DP) 30 persen yang telah dibayar di awal.
"Sudah dibayarkan 30% setelah itu (seharusnya) mereka akan melunaskan 3 hari. Yang awalnya sekitar 14 hari kerja menjadi 3 hari. Tapi saat ini juga belum terealisasi," kata Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, T. Prasetyo saat dijumpai Tim Tugu Jogja, Rabu, (18/1/2023).
Kemenag disebut telah memberikan dana Rp 20 miliar, sementara Pemda DIY mengeluarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk acara tersebut dan sisanya disanggupi oleh EO di awal penyelenggaraan.
ADVERTISEMENT
Adapun persoalan ini menjadi tanggung jawab dari pihak EO Pesparawi Nasional XIII, PT. Digsi lantaran adanya perjanjian tentang kesanggupan untuk mencari sponsor guna menutupi kekurangan anggaran.
Mewakili banyak hotel yang terdampak, melalui audiensi dengan DPRD DIY, Prasetyo berharap ada itikad baik dari pihak EO untuk melakukan pelunasan, sehingga persoalan tersebut tidak semakin panjang dan segera selesai.
"Harapannya semoga dengan kita koordinasi dengan dewan, ada solusi segera terbayarkan," ungkap Prasetyo.
"Kasian bagi semua hotel yang harapan tadinya menjadi penyemangat bisa lebih bagus lagi, tetapi setelah pandemi akhirnya terjadi hal ini, akhirnya menjadi traumatik bagi pengurus hotel, artinya kedepan mudah mudahan kita bisa menjadikan pembelajaran kedepannya," sambungnya.
Perwakilan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, Agus Maryanto mengatakan persoalan itu telah masuk ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, Agus berharap masing-masing pihak dapat mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut dengan cara yang damai.
"Meskipun ini proses hukum berlaku, berlangsung juga tetapi mohon dukungan masyarakat semua supaya bisa mengerucut pada penyelesaian. Harapan kami, kita dapat menyelesaikan dengan kepala dingin," ungkap LPPD DIY, Agus Maryanto.
Sementara Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan pihaknya akan berupaya membantu mempertemukan masing-masing pihak.
Sehingga apa yang menjadi persoalan serta hambatan, dapat didiskusikan dan dicari jalan keluarnya.
"Kita pertemukan, sehingga masalah itu segera selesai tidak berkepanjangan, karena masyarakat taunya itu masalah Pemda," kata Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto.
Namun karena sudah dibawa ke ranah hukum, Koeswanto mengungkap akan menunggu hasil akhir dari pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
"Karena ini sudah masuk ke proses hukum ya biar berjalan dulu," tandasnya.