Konten Media Partner

Peta Jaringan Peredaran Narkoba Prioritas Pengawasan BNNP DIY

28 Desember 2019 7:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP DIY, Jumat (27/12/2019). Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP DIY, Jumat (27/12/2019). Foto: atx.
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengakui tengah memetakan sejumlah titik rawan jaringan peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada tiga titik rawan jaringan peredaran narkoba besar yakni di DIY, Medan dan Bali karena ketiga kawasan itu mendukung dengan adanya bandara internasional di wilayah masing masing untuk dimanfaatkan sebagai tempat transit maupun peredaran narkoba.
"Penangkapan pelaku pengedaran narkoba sejak 2018-2019 sebenarnya jumlahnya cukup besar hingga berton-ton. Namun jumlah itu belum ada setengah dari total peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di DIY," kataKepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo disela pemusnahan 426,80 gram barang bukti (barbuk) jenis sabu di Kantor BNNP DIY, Jumat (27/12/2019)
Triwarno mengatakan dimungkinkannya peredaran narkoba yang lolos karena DIY hanya jadi kawasan yang dilewati pengedar.
Sebab tujuan utama pengedaran narkoba para pelaku justru ke Australia. Disinyalir karena harga jual narkoba yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
ADVERTISEMENT
BNNP DIY menyatakan hingga saat ini baru mampu mengungkap 40 persen kasus peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di DIY. Sedangkan 60 persennya lolos alias belum bisa ditangkap.
"Mudah-mudahan saja yang(penjualan narkoba) 60 persen ini jualnya bukan di Indonesia.Kalau Jogja mudah-mudahan 100 persen tertungkap," katanya.
Tahun 2020 ini, BNNP DIY akan mengintensifkan program pencegahan. Diantaranya menggandeng berbagai stakeholder untuk mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat.
"Tahun 2020 memang kita targetkan untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui relawan antinarkoba dan rehabilitasi," ungkapnya.
Sementara terkait pemusnahan barbuk kali ini, sabu disita dari tersangka BW dan HP. Penangkapan dilakukan 14 Desember 2019 lalu pukul 21.00 di rumah kontrakan Nusukan, Banjarsari, Surakarta.
"Nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," imbuhnya. (atx)
ADVERTISEMENT