Konten Media Partner

Petugas KPK Geledah Kantor PUPKP Kota Yogyakarta

22 Agustus 2019 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendatangi  kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua kantor di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). Rombongan petugas mengenakan rompi KPK datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Di kantor PUPKP sebanyak 6 petugas KPK langsung masuk ke ruangan bidang Sumber Daya Air. Tak ada yang mengetahui secara pasti apa yang dilakukan oleh tugas KPK di dalam ruangan. Hanya saja ke-6 petugas KPK tersebut cukup lama berada di dalam ruangan bidang Sumber Daya Air.
Dari pantauan media terlihat petugas KPK berada di dalam ruangan Bidang Sumber Daya Air sekitar 3,5 jam lamanya. Setelah dirasa cukup di dalam ruangan Sumber Daya Air ke-enam petugas KPK tersebut langsung beralih ke ke kantor bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kantor tersebut berada di sisi Barat Komplek pemerintah kota Yogyakarta. Mereka mulai masuk ke dalam bagian Unit Layanan Pengadaan sekitar pukul 14. 30 WIB.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengaku belum mengetahui maksud dan tujuan kedatangan KPK tersebut, apakah untuk penggeledahan atau bukan. Haryadi mempersilahkan saja kepada petugas KPK tersebut mendatangi Pemerintah Kota Yogyakarta karena memang sudah menjadi tugas KPK.
"Jika kedatangan KPK tersebut untuk mencari alat bukti baru, enggak tahu saya, belum tahu. monggo saja, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kalau itu tugasnya ya silakan saja" ujar Haryadi kepada awak media saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).
"Kita akan berkonsultasi terkait dengan ruangan tersebut Apakah sudah bisa digunakan atau tidak. Terutama dengan status ASN kami,"tambahnya. (erl/adn)