Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
PHRI DIY Sebut Mekanisme Study Tour Harus Dibenahi
3 Juni 2024 13:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Di tengah polemik larangan study tour yang dilontarkan oleh Kementerian Pariwisata buntut kecelakaan maut yang menimpa rombongan bus study tour SMK Lingga Kencana di Ciater, Jabar, rupanya membuat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga memperketat aturan terhadap pelaksanaan program sekolah itu.
ADVERTISEMENT
Meski tidak melarang kegiatan tersebut, saat ini, Pemerintah melalui Dinas Pariwisata DIY tengah menyusun pedoman terhadap pelaksanaan study tour itu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan pelaksanaan study tour mestinya memang tidak dilarang tetapi harus ada yang diperhatikan seperti mekanisme pelaksanaan study tour tersebut.
"Jadi ini (mekanismenya) yang harus dibenahi, bukan melarang. Harus menggunakan biro perjalanan dan armada yang punya izin. Hotel saja punya sertifikasi, yang sehat, yang layak huni, sertifikat kebakaran, dan lain-lain. Keamanan dan kenyamanan itu (sudah seharusnya) jadi prioritas," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, agenda study tour merupakan salah satu bentuk mendukung program pemerintah yakni berwisata sambil belajar di dalam negeri. Agenda itu juga bentuk pembelajaran kepada murid tentang keanekaragaman budaya dan tempat yang dimiliki oleh Indonesia dimana juga akan menambah wawasan dan ajang untuk bergaul dengan teman sebaya.
ADVERTISEMENT
Adanya pengaturan terhadap mekanisme study tour itu akan membuat perjalanan berjalan lebih lancar dan tentunya mengedepankan keamanan dan kenyamanan.
"Mekanismenya (harus mengatur) bagaimana melaksanakan study tournya yang harus disempurnakan, baik armadanya, travelnya, sopirnya, SDMnya harus punya izin maupun sertifikat. Ini jadi pembelajaran ke depan," ucap dia.
Deddy tak menepis, larangan study tour yang mulai diterapkan oleh beberapa daerah itu membawa dampak pada industri pariwisata DIY, termasuk hotel sebagai salah satu unsur di dalamnya. Pihaknya meminta agar daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan itu untuk meninjau ulang dan membuat kebijakan baru untuk memperketat pengawasan kendaraan yang membawa rombongan study tour.
"Adanya pelarangan study tour ini (membuat) kami pesimis (akan pencapaian okupansi hotel), sehingga kami sepakat targetnya 85 persen," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan larangan study tour di berbagai daerah harus disikapi bersama. Pihaknya akan membuat daftar biro perjalanan dan perusahaan otobus yang sudah memiliki perizinan dan bisa digunakan untuk melayani study tour.
Singgih menyebut biro perjalanan memiliki peran penting, sebab biro perjalanan yang memilih armada apa yang akan digunakan serta titik destinasi yang akan dituju.
"Ini bisa menjadi guiden. Biro perjalanan menjadi tahu perusahaan otobus mana yang sudah berizin dan melakukan pengecekan kelaikan secara berkala. Begitu juga masyarakat, bisa memilih biro perjalanan yang berizin. Ini bisa menjadi langkah skrining awal, dan list ini bisa menjadi panduan," pungkasnya.
(M Wulan)