Pinjaman Tanpa Bunga dan Jaminan dengan Syarat Rajin Mengaji

Konten Media Partner
23 Juni 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu-ibu mengikuti Syawalan dan Milad ke-2 Kajianmu di halaman Masjid Darussalam Ngentak Argorejo Sedayu, Bantul, Minggu (23/6/2019). Foto: jay.
zoom-in-whitePerbesar
Ibu-ibu mengikuti Syawalan dan Milad ke-2 Kajianmu di halaman Masjid Darussalam Ngentak Argorejo Sedayu, Bantul, Minggu (23/6/2019). Foto: jay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Yayasan Kajian Memberdayakan Umat (Kajianmu), menandatangani petisi ‘Memajukan Usaha Mikro dan Menolak Rentenir’ di Sedayu, Bantul. Sejumlah perangkat desa pun turut menandatangani petisi ini mulai dari Camat Sedayu, Fauzan Muarifin, para kepala dukuh, pengurus takmir masjid, dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan petisi ini dilakukan dalam acara Syawalan dan Milad ke-2 Kajianmu, Minggu (23/6/2019). Camat Sedayu menilai bahwa pengembangan pemberdayaan ekonomi umat lewat Kajianmu sebenarnya bisa dikomunikasikan melalui padukuhan.
“Pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro ini memang perlu partisipasi dari banyak pihak. Tidak semua lalu dibebankan pada negara,” kata Fauzan Muarifin, di sela-sela kegiatan.
Kajianmu, merupakan sebuah program pengajian pemberdayaan. Pihaknya mengumpulkan ibu-ibu yang memiliki usaha mikro untuk mengikuti pengajian dari Kajianmu seminggu sekali. Tak hanya mengaji, ibu-ibu ini juga mendapatkan pendampingan dan suntikan modal usaha.
“Pendampingannya ini diharapkan usahanya bisa semakin maju ke depannya,” ujarnya.
Berbagai program diciptakan untuk membina iman dengan pengajian dan pendampingan ekonomi atau usaha jamaah. “Kita akan bantu modal awal usaha omzet bulanan Rp3-5 juta, ini juga sudah meningkat,” kata Pendiri dan Pengasuh Kajianmu, Muhammad Ghufron Mustaqim.
Pendiri dan Pengasuh Kajianmu, Muhammad Ghufron Mustaqim (kiri) dan Camat Sedayu, Fauzan Muarifin (kanan), saat menandatangani petisi ‘Memajukan Usaha Mikro dan Menolak Rentenir’, Minggu (23/6/2019). Foto: jay
Ghufron mengungkapkan, ke depan Kajianmu tak lagi mengagendakan membangun masjid baru. Tetapi lebih kepada memakmurkan masjid-masjid yang sudah ada. Menurutnya, sebuah masjid dikatakan makmur jika masjid tersebut peduli dengan jemaahnya.
ADVERTISEMENT
Kini, Kajianmu telah membina hampir 400 jamaah dengan jumlah usaha mikro 60 usaha di 16 masjid, dengan dana pinjaman yang telah digulirkan sebanyak Rp107 juta. Berbagai bidang usaha yang telah dibina seperti kuliner, kerajinan, tenun, dan lain sebagainya. Ada peraturan unik yang ditetapkan oleh Kajianmu ketika jemaah ingin meminjam uang tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Syaratnya, si peminjam harus rajin datang mengaji,” tuturnya.
Ia pun menetapkan batas maksimal seorang jemaah untuk meminjam adalah Rp3 juta. Walaupun begitu, ia tidak menutup kemungkinan jika ada jemaah yang meminjam dengan jumlah yang lebih besar lantaran telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan.
Salah satu hambatan yang dihadapi oleh Kajianmu kini adalah masih ada ibu-ibu yang memilih rentenir untuk meminjam modal usaha. Padahal, bunga di rentenir tidak bisa dikatakan kecil. Alhasil, hutang yang ditimbulkan besar dan usahanya tidak maju.
ADVERTISEMENT
“Dari kami sendiri rutin mendatangi tempat usaha dari ibu-ibu untuk tanya apa masalah yang sedang dialami dan apa yang bisa kita bantu. Tidak hanya berupa uang, tetapi juga kita bantu mencarikan pasar,” ujarnya.
Untuk angsuran pembayaran pun dilakukan saat pengajian yang mana seminggu sekali. Ibu-ibu ini akan mendengarkan pengajian lalu selanjutnya baru membayar angsuran. Ia pun mengaku senang dengan jumlah kehadiran ibu-ibu untuk pengajian seminggu sekali.
Pihaknya berharap, Kajianmu bisa bekerja sama dengan organisasi lainnya yang lebih besar untuk memajukan usaha mikro yang ada. Di tahun 2020 nanti, Kajianmu menargetkan ada 1000 usaha mikro yang didampingi. (asa/adn)
Foto: adv.