Konten Media Partner

Plester Akan Laporkan Balik Warga yang Aniaya Anggotanya

24 Juni 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersama dengan pihak kepolisian berkumpul di depan Rumah Makan Griyo Wono, yang dirusak oleh Geng Motor, Minggu (23/6/2019). Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersama dengan pihak kepolisian berkumpul di depan Rumah Makan Griyo Wono, yang dirusak oleh Geng Motor, Minggu (23/6/2019). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Organisasi massa (ormas) Plester yang dulu dikenal sebagai geng di wilayah Yogyakarta mengaku akan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi anarkis anggotanya Minggu (23/6/2019) sore kemarin. Hanya saja mereka juga akan menuntut keadilan pada aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Humas Plester, Gendro Santoso, mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik warung. Dengan catatan aparat kepolisian juga menindak warga yang telah diketahui identitasnya karena telah melakukan provokasi.
Sebab warga tersebut telah melakukan kekerasan terhadap anggota plester yaitu dengan memukul menggunakan botol serta batu yang mengakibatkan salah satu anggotanya luka di bagian kepala. Jika warga yang melakukan provokasi tersebut juga ditangkap dan diproses secara hukum maka pihaknya akan memberikan ganti rugi kepada pemilik warung.
"Kita juga akan melakukan tindakan hukum terhadap warga yang telah memprovokasi dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Plester," ujarnya, Senin (24/6/2019).
Ketika nanti ada anggotanya yang dijadikan tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran sepeda motor di wilayah pantai selatan Gunungkidul, pihaknya juga akan melaporkan warga yang telah diketahui identitasnya tersebut karena menganiaya dan melakukan provokasi terhadap anggota Plester.
ADVERTISEMENT
Ia menandaskan Plester akan kooperatif dan bekerjasama dengan aparat kepolisian jika keterangan mereka diperlukan nantinya. Ia beralasan selama ini Plester merupakan organisasi massa yang lebih banyak berkegiatan dalam hal sosial seperti santunan anak yatim dan bakti sosial lainnya.
"Kita juga menuntut polisi agar menindak warga yang telah menganiaya anggota kami," tegasnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus perusakan dan pembakaran sepeda motor yang terjadi di wilayah pantai selatan Gunungkidul. Belum ada tersangka yang ditetapkan dari anggota geng motor plaster ataupun dari pihak warga setempat. (erl/adn)
Foto: adv