Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polda DIY Diminta Tangani Kasus Ade Armando yang Nodai Keistimewaan Jogja
30 Januari 2024 8:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gelombang protes dari kalangan masyarakat yang berujung pelaporan ke Polda DIY atas adanya pernyataan politikus Ade Armando yang menyebut soal dinasti politik di Yogyakarta masih terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Meski pelaporan telah berjalan satu bulan, namun masih belum ada kejelasan untuk tindakan hukum yang ditujukan padanya. Komisi A DPRD DIY menjadi satu yang ikut menyoroti hal tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus Ade Armando ke Polda DIY itu sudah semestinya ada penegakan hukum usai adanya laporan. Bahkan perkembangan kasusnya pun sangat dinantikan oleh publik.
"Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Senin (29/1/2024).
Menurut dia, harus ada tindak hukum yang tegas dari kepolisian agar jadi pembelajaran supaya tak ada lagi kejadian sekaligus tindakan serupa yang menodai Keistimewaan DIY.
ADVERTISEMENT
"Sudah sebulan lebih sejak kasus ini dilaporkan. Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut," tegasnya.
Keistimewaan DIY harus dijaga betul apalagi dalam perjalanannya ada proses panjang yang telah dilewati. Eko pun kembali mengingatkan Pemerintah agar pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY itu perlu dengan mudah diakses oleh publik.
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna. Maka melihat sejarah panjang Keistimewaan DIY, tatkala ada laporan ke polisi, Komisi A DPRD DIY percaya proses hukum berkaitan kasus Ade Armando ke Polda DIY (berlanjut)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, politisi dari PSI, Ade Armando itu juga dilaporkan ke Polda DIY oleh Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).
(M Wulan)
Live Update