Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polda DIY Perketat Pengawasan Senjata Api: Komitmen Transparansi dan Keamanan
23 Desember 2024 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan bahwa pengecekan tersebut atas perintah yang diberikan dari Mabes Polri kepada seluruh jajaranya seluruh Indonesia.
Selain itu, pengecekan tersebut juga melihat masa berlaku dari penggunaan senjata apa yang digunakan. Hal tersebut menurutnya penting mengingat persyaratan yang diberikan juga cukup ketat.
“Ini penting, pertama karena anggota harus melalui tes psikologi. Selain itu jumlah peluru dan kondisi senjata ini kita lakukan secara rutin untuk melihat apa yang mereka lakukan terkait kelengkapannya,” katanya saat diwawancarai.
“Selain itu terkait pelurunya, kalau yang digunakan 25 yang harus 25 yang dibawa, kalau kurang akan ditanya alasanya kenapa. Karena kalau latihan ini nanti di ditukar,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam dalam kesempatan tersebut turut hadir untuk melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut jika seluruh anggota yang dicek secara keseluruhan telah memenuhi unsur kelengkapan penggunan, meskipun disebutnya terdapat beberapa anggota yang akan habis masa penggunaanya.
“Soal suratnya ada yang masih hidup, ada yang mau mati. Sudah saya tanya ke Pak Kapolda masih dalam proses suratnya keluar,” katanya.
Anam menyampaikan bahwa senjata memang harus disesuaikan dengan kondisi saat bertugas. Ia menyebut ada beberapa alasan petugas kepolisian dipersenjatai dengan senjata api.
“Bukan berarti tidak boleh membawa senjata, karena bisa jadi penugasan khusus dibolehkan,” ada yang secara personal secara fungsi dibutuhkan bisa mengancam diri sendiri dan mengancam masyarakat,” katanya.
“Ada yang tidak perlu membawa senjata. Itu bisa dilakukan bukan berarti tidak boleh membawa senjata, apalagi hajat besar kaya Nataru, ada fungsi untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kepolisian,”imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Anam menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas pengecekan kelengkapan senjata api yang dilakukan oleh Polda DIY kepada para anggota, Hal tersebut menurutnya sebagai komitmen bersama dalam pengendalian senpi.
“Proses ini patut kita apresiasi bersama, tanpa ada proses yang terbuka dan akuntabel, tujuan signifikan susah tercapai. Oleh karena kami berterima kasih kepada Pak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran serentak pemeriksaan senjata api,” katanya. (Hadid Husaini)