Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polda DIY Tanggapi Keluhan Penyandang Disabilitas yang Sulit Bikin SIM
13 September 2023 20:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, para penyandang disabilitas menyampaikan keluhannya kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam acara Jumat Curhat yang digelar di Yogyakarta pada Jumat, (8/9/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan dari mereka mengeluhkan hal yang sama yakni masih sulit mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Difabel yang turut hadir dalam acara tersebut.
Merespon curhatan para penyandang disabilitas itu, Suwondo mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dengan memberangkatkan secara bersama para penyandang disabilitas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan SIM.
Dan hal itu kini diwujudkan melalui Dirlantas Polda DIY yang melaksanakan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan pendampingan ini menjadi wujud nyata dalam merespon keluhan yang disampaikan masyarakat secara cepat.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Dirlantas Polda DIY melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada warga penyandang disabilitas, hal ini sebagai bentuk tindakan nyata Polda DIY dalam merespon keluhan masyarakat," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Rabu (12/9/2023).
Nugroho mengatakan ada 19 penyandang disabilitas Kabupaten Kulonprogo yang mendapatkan kesempatan pendampingan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara, dr. Tatang, ke 19 warga difabel itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk pembuatan SIM.
"Dalam pemeriksaan kepada 19 warga ditemukan informasi bahwa salah satu dari penyandang disabilitas atas nama pak Sutrisno telah memiliki keahlian dalam mengemudi kendaraan bus selama 12 tahun, sedangkan untuk disabilitas tuna rungu dinyatakan memenuhi syarat karena salah satu telinga masih bisa mendengarkan dengan baik, dan salah satu menggunakan alat bantu dengar," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ada pula penyandang difabel polio yang diamputasi hanya bagian mata kaki nya juga dapat memperpanjang SIM C nya usai memenuhi syarat, namun karena menggunakan kendaraan roda 3 maka akan menggunakan SIM D.
Nugroho menuturkan kegiatan pendampingan ini kedepannya akan terus dilaksanakan. Dimana dalam waktu dekat, terdapat jadwal untuk Kota Yogyakarta pada hari Kamis (14/9) sedangkan untuk Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin (18/9).
"Kemudian untuk Sleman mendapat jadwal pada hari Selasa dan Rabu tanggal 19 dan 20 September 2023 dan Bantul dijadwalkan pada hari Kamis 21 September 2023," tandasnya.
(M Wulan)