Polisi Amankan Pelaku Klitih di Kulon Progo yang Jadi Buron
·waktu baca 2 menit

ADA, warga Girimulyo Kulon Progo akhirnya berhasil diamankan oleh polisi. Pemuda ini sebelumnya kabur dari kejaran warga dan petugas usai melakukan aksi klitih atau kejahatan di jalan Kiskendo Senin (19/12/2022) malam yang mengakibatkan dua korbannya dirawat di rumah sakit.
ADA terlibat pengeroyokan bersama TTA (19) Pelajar/Mahasiswa asal Mlati Sleman, PN (46) warga Jetis Rt 02 /Rw 01 Sinduadi Mlati Sleman. Dua orang korban adalah JDH (14) seorang pelajar dan KA (20) mahasiswa, keduanya berasal dari Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP M Fajarini mengatakan aksi kejahatan jalanan tersebut terjadi Senin (19/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. aksi tersebut terjadi di seputaran objek wisata Goa Kiskendo. Kedua korban awalnya berboncengan sebuah sepeda motor dari arah Nanggulan di jalan Kaligesing Kulonprogo.
"Dua remaja asal Kulon Progo menjadi korban kejahatan jalanan kini terpaksa dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang," kata dia, Rabu (21/12/2022).
Saat itu kedua korban baru saja selesai mendatangi acara makan-makan. Keduanya hendak pulang ke Girimulyo melewati jalan Kiskendo.
Tepatnya di tanjakan Bibis Padukuhan Bulu Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulonprogo korban menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku yaitu PN dan TTA. Sementara ADA menggunakan sepeda motor sendiri.
Karena disalip dua remaja tersebut, para pelaku emosi dan mengejar korban. ADA yang mengendarai sepeda motornya sendiri berhasil menyusul para korban dan langsung menghentikan mereka.
Setelah itu korban langsung dianiaya secara bersama-sama. Tak cukup tangan kosong, para pelaku juga menganiaya menggunakan pisau kater dan ikat pinggang.
"Mereka menganiaya sehingga korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya," tambahnya.
Saat kejadian tersebut diketahui beberapa warga sehingga kemudian menghubungi Polsek Girimulyo. Beberapa saat kemudian berdatangan warga yang lain ke TKP sebagian menolong korban, sebagian mengamankan pelaku bersama Polsek Girimulyo.
Pelaku yang dapat diamankan adalah saudara TTA dan PN, sedangkan untuk pelaku ADA dapat melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kemudian pelaku TTA dan PN diamankan di polsek Girimulyo.
Akibat aksi penganiayaan tersebut JDH mengalami memar di bagian hidung dan luka sobek sayatan pada pundak kanan. Sementara KA mengalami luka bekas sayatan di bagian tangan sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm kondisi sadar
