Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Perampasan HP Milik Pelajar di Gunungkidul
27 Agustus 2020 17:50 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembacokan serta perampasan HP milik Muharom Puji Nugroho warga Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Dalam kasus yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020 kemarin, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku.
ADVERTISEMENT
"Keduanya warga Sleman. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Gunungkidul," ujar Kanit Pidum Polres Gunungkidul, Ipda Iradat Alfm Putra ketika dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Usai kejadian, orang tua korban Sukardi langsung melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi termasuk juga korban yang saat itu mendapat perawatan di IGD Rumah Sakit Nur Rohmah Playen.
Polisi juga mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan di jalan yang sekiranya dilalui para pelaku. Karena berdasarkan keterangan korban, para pelaku melarikan diri ke arah Yogyakarta. Polisi lantas mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik jalan Wonosari-Jogja.
"Berbekal rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku orang Sleman," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi juga berhasil mengidentifikasi jika rumah pelaku berada di Kabupaten Sleman. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung memburunya ke rumah terduga pelaku tersebut. Polisi lantas mendatangi kediaman para pelaku pembacokan dan perampasan HP tersebut.
Namun ketika polisi sampai di rumahnya, ternyata pelaku tidak berada di rumahnya. Polisi pun langsung menyebar untuk mengumpulkan informasi lain. Diperoleh informasi jika para pelaku sering nongkrong di sebuah angkringan di kawasan Sleman.
Akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka di sebuah warung angkringan di kawasan Sleman. Dua orang yang berhasil diringkus adalah HF (21) dan AS (24), keduanya warga Tempel, Sleman. Pelaku mereka amankan di wilayah Sleman pada 22 Agustus 2020 lalu.
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga menyita sepeda motor yang digunakan oleh mereka. Sebuah handphone dan tas kami amankan untuk barang bukti," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku memang pernah melakukan aksi kriminalitas di wilayah Pakem, Sleman Yogyakarta. Keduanya juga terlibat kasus yang sama yaitu pengeroyokan. Saat itu ditangani oleh jajaran Polsek Pakem untuk mempertanggungiawabkan perbuatannya.
Iradat menyebut jika kasus ini bukan klitih, tetapi penjambretan. Pasalnya, aksi yang dilakukan keduanya karena motif ekonomi. Pelaku melukai korban agar korban tidak melakukan pengejaran. Sementara untuk klitih, pelaku melakukan penganiayaan namun tidak ada motif yang melatarbelakangi.
"Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tambahnya.
Muharom Puji Nugroho (16) pelajar harus menjalani perawatan di rumahnya di Padukuhan Nogosari 1, RT 05/RW 01, Kalurahan Bandung Kepanewonan Playen Gunungkidul akibat luka bacok yang dideritanya. Pelajar kelas 11 SMK 2 Muhammadiyah Wonosari ini kini lebih banyak berbaring di rumah karena perut sebelah kanan mendapat 38 jahitan.
ADVERTISEMENT
Anak kedua dari Sukardi (63) ini menjadi korban Klitih pada hari Sabtu (22/8/2020) dinihari. Perut sebelah kanannya terpaksa mendapat 38 jahitan usai dibacok oleh 4 orang tak dikenal, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Selain itu, pelajar ini juga harus kehilangan HP yang biasanya digunakan untuk pembelajaran jarak jauh.