Polisi Sebut Pesta Seks di Sleman Sudah Berlangsung 4 Kali

Konten Media Partner
14 Desember 2018 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Sebut Pesta Seks di Sleman Sudah Berlangsung 4 Kali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pendalaman kasus pesta seks di homestay wilayah Condogcatur, Sleman, DIY. Dalam proses pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa telah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangannya mereka memang ada empat kali, cuman kan itu baru keterangan (mereka), kita mau buktikan lagi karena peristiwa ini sudah lampau," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018).
Namun, Polda DIY tidak langsung memercayainya. Pihaknya akan terus menggali informasi demi mendapatkan keterangan yang sebenarnya. Hadi menuturkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan.
"Itu (pesta seks) penyelidikan, maka dari itu kita akan kembangkan terus," paparnya.
Ia menuturkan, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni para penyelenggara pesta yang disebut telah mengeksploitasi seseorang dengan mempertontonkan persetubuhan dengan cara mengeruk biaya.
"Perannya mereka mengeksploitasi seseorang dengan cara melakukan atau melihat persetubuhan itu di satu ruangan. Dan dari kegiatan itu mereka memungut biaya, maka itu mengeksploitasi," paparnya.
ADVERTISEMENT
Hadi mengungkapkan, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 298 tentang pencabulan dan UU perdagangan orang pasal 12 tahun 2007 dengan ancaman hukumannya cukup berat yakni maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Hadi mengungkapkan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka pesta seks tersebut. Namun, pihaknya belum melakukan penahanan.
"Belum (penahanan). Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan tersangka, karena tadi malam baru kita gelar (penetapan tersangka)," ungkapnya. (Nadhir Attamimi/adn)