Puluhan Dukuh Datangi DPMKPPB Gunungkidul, Ada Apa?
·waktu baca 3 menit

Puluhan dukuh di Gunungkidul yang tergabung dalam Janaloka mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPB). Mereka mengeluhkan banyaknya dukuh yang dipaksa mundur hanya karena alasan suka tidak suka.
Ketua Bidang Pemberdayaan Janaloka, Sri bakti Surana mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPMKPPB karena merasa prihatin dengan yang terjadi akhir-akhir ini. Di mana ada beberapa dukuh yang 'dipaksa' meletakkan jabatannya oleh warganya hanya karena masalah yang sepele seperti suka dan tidak suka.
Dia menyebut ada empat Padukuhan yang masyarakatnya melakukan demonstrasi menuntut dukuhnya mundur. Dari empat Padukuhan tersebut ada 2 dukuh yang akhirnya mundur dan 2 lagi bisa diselesaikan secara mediasi oleh lurah serta Forkompinca.
"Dalam surat pengunduran diri itu ada point tidak ada unsur paksaan. Tetapi saya yakin itu tetap ada unsur paksaan," ujar dia usai pertemuan yang digelar secara tertutup, Jumat (27/1/2023).
Dia mencontohkan di Kalurahan Sawahan sendiri, lurah tidak melindungi dukuhnya yang notabene adalah anak buahnya. Di dalam mediasi di kantor kelurahan saat massa menggelar demonstrasi, lurah justru mengatakan dirinya akan mengundurkan diri kalau dukuh tidak mundur.
Kemudian di Dukuh Slingi dua hari lalu, lurah seolah mengintimidasi dukuh dengan mengatakan jika tidak mundur maka massa yang berunjuk rasa di kantor Kalurahan akan bertahan hingga malam, lantas siapa yang harus bertanggungjawab.
"Gitu kan berarti ada semacam tekanan sehingga tetap mengundurkan diri walaupun ditulis sendiri," kata dia.
Dia berharap lurah harus bisa menjadi penengah antara warga dengan dukuh. Sebelum turut meminta dukuh mundur, seharusnya pihak kelurahan juga menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi ke Padukuhan.
Seperti yang terjadi di Padukuhan Slingi kemarin, kasus tersebut sebenarnya sudah berlangsung 1 tahun namun ternyata lurah tidak bisa mencarikan solusi. Lurah juga tidak melakukan klarifikasi namun justru juga meminta dukuh mundur.
"Lurah harus bisa memastikan apakah benar terjadi keresahan di masyarakat. Apalagi sebelumnya juga tidak ada pembinaan dari lurah semacam surat teguran," tambahnya.
Kepala DPMKPPB Gunungkidul, Sujarwo menyatakan kehadiran para dukuh ini untuk menyampaikan keluhan mereka berkaitan dengan aksi demonstrasi menuntut dukuh mundur padahal tidak ada permasalahan hukum. diapun menyesalkan aksi tersebut.
"Cara menyelesaikannya harusnya sesuai dengan aturan. Apabila ada indikasi atau diduga itu melakukan pelanggaran baik itu pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan ini diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku ada tahapannya," kata dia.
Tahapan yang dilakukan adalah pemeriksaan oleh Lurah. Jika nanti ditemukan bukti yang kuat maka diberikan surat teguran pertama dan seterusnya. Sampai saat ini memang belum ada regulasi penetapan SOP jika ada demo terus langkah yang harus diambil seperti apa.
