Konten Media Partner

Ratusan Warga Kronggahan Minta Pendirian Hiburan Malam Dihentikan

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ratusan warga datangi kantor pemerintah Kabupatem Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (02/10/2024). Foto: Hadid H
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan warga datangi kantor pemerintah Kabupatem Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (02/10/2024). Foto: Hadid H

Ratusan warga Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada Rabu (2/10/2024) untuk menolak pembangunan hiburan malam di wilayahnya.

Para warga tersebut menolak pembangunan Liquid karena dianggap berpotensi merusak moral dan generasi mendatang dengan bersholawat dan membawa spanduk.

Pasalnya di wilayah tersebut juga telah banyak diselenggarakan aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di masjid. Sehingga adanya hiburan malam bagi warga merupakan hal yang bertentangan.

Inisiator penolakan pendirian Liquid, Daris Sukoco menyampaikan jika pembangunan tempat hiburan malam tersebut mendapatkan restu dari lurah Trihanggo.

Bahkan sebagian warga disebutnya telah mendapatkan sogokan agar proyek yang tidak diharapkan warga tersebut terus berjalan.

"Kami hari ini harapan diterima oleh Pemkab Sleman supaya mendengar aspirasi agar Liquid tidak akan dibangun di kronggahan," jelasnya, Rabu (2/10/2024).

Ia menyampaikan jika saat ini pemerintah desa masih bungkam dan cenderung menghindar saat warga minta kejelasan.

Kendati begitu, ia menyampaikan jika saat ini proses pembangunan dihentikan. "Pembangunan sementara berhenti tapi ada indikasi kok masih berjalan dengan adanya sogokan ke warga," katanya.

"Kemarin petugas kelurahan dan Dispertaru mencari peluang liquid itu hadir lagi, semoga ada ending pernyataan kejelasan dari para pejabat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap bisa bertemu dengan KPH Yudonegoro  selaku Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) sekretariat Daerah (Setda) DIY. (Hadid Husaini)