Konten Media Partner

Ratusan Warga Minta Penggusuran di Kawasan Bong Suwung Ditunda

4 September 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang demo di DPRD DIY minta rencana penggusuran di Bong Suwung ditunda. Foto: M Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang demo di DPRD DIY minta rencana penggusuran di Bong Suwung ditunda. Foto: M Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Ratusan warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta kembali mendatangi Kantor DPRD DIY, Rabu (4/9). Kedatangan kali ini untuk berdiskusi sekaligus bermediasi secara langsung dengan PT KAI Daop 6 terkait adanya rencana pengosongan bangunan rumah warga di kawasan tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Mereka membawa sejumlah poster yang menjadi tuntutannya seperti bertuliskan 'Bong Suwung Menyala', 'Dewan Peduli Wong Cilik', hingga 'Tolak Penggusuran".
Koordinator Bong Suwung, Chang Wendryanto mengatakan ada beberapa tuntutan yang dibawa dimana menuntut penyediaan Relokasi yang layak serta meminta kompensasi untuk warga Bong Suwong yang kehilangan mata pencaharian akibat rencana penggusuran tersebut.
Selain itu, dia juga menjelaskan alasan warga yang kini juga meminta agar diberikan kompensasi waktu tambahan terkait rencana penertiban ini. Selain karena belum mendapatkan lokasi pengganti, warga juga tak memiliki cukup uang untuk dapat merealisasikan kepindahannya, apalagi Bong Suwung selama ini bukan hanya menjadi tempat tinggal warga, tetapi juga ladang mencari rezeki untuk menghidupi keluarga.
"Mereka belum bisa mencari nafkah selain di tempat itu. Kerjanya di situ dan itu lahan kerja mereka," ujar Chang dalam audiensi bersama DPRD DIY, Rabu (4/9/2024).
Warga yang demo di DPRD DIY minta rencana penggusuran di Bong Suwung ditunda. Foto: M Wulan/Tugu Jogja
Chang menyampaikan harapannya agar DPRD DIY terpilih dapat memperhatikan nasib rakyat kecil dan mencarikan solusi terbaik bagi warga Bong Suwung. Sejumlah solusi juga ditawarkan sebagai win-win solution baik untuk warga Bong Suwung maupun PT KAI yang akan melakukan penertiban itu.
ADVERTISEMENT
Solusi pertama adalah pemagaran di sepanjang kiri dan kanan rel kereta api agar warga tidak melakukan aktivitas atau berkeliaran di sepanjang rel.
Kata Chang, pemagaran ini juga berarti sebenarnya adalah mendukung program PT KAI yaitu penertiban atas aktivitas warga yang selama ini dianggap meresahkan dan mengganggu perjalanan kereta api.
Selanjutnya juga meminta agar negara dalam hal ini PT KAI dan pemerintah harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia jika akan melakukan penataan dan penertiban. Sejatinya negara harus bertanggung jawab atas kehidupan warga negaranya.
Kata dia, negara harus hadir dan bertanggung jawab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia. Kegagalan negara dalam hal ini adalah ketidakhadiran negara dalam mengatasi masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
"Dengan melakukan sterilisasi/ pengusuran justru akan menciptakan masalah baru, jika tidak disiapkan dan dilakukannya mitigasi resiko atas dampak sterilisasi/ penggusuran yang dilakukan," ucap dia.
"Saya tidak melindungi PSK-nya, tapi kemanusiaan dan kelangsungan hidup mereka," tegasnya.
Menanggapi audiensi ini, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengaku akan memperjuangkan nasib warga Bong Suwung. Dia juga meminta PT KAI tidak melakukan tindakan apa pun sebelum ada kesepakatan yang melibatkan semua pihak terkait.
"Yang berhak menjawab adalah KAI Jakarta. Kapan waktunya (mediasi lagi) kita belum tahu. Kita mencari rapat berikutnya. Kuncinya di KAI Jakarta, Jakarta menjawab seperti apa kami belum tahu," ungkap Nuryadi.
Dijumpai seusai audiensi, Manager Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro menjelaskan sterilisasi kawasan Bong Suwung menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan jalur kereta api yang merupakan proyek nasional.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak 2021 dan tetap akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari kami sendiri seperti yang diutarakan pimpinan ketua DPRD bahwa menunggu rapat lanjutan dari pihak Kereta Api secara tahapan tahapan untuk melakukan upaya penertiban dalam hal penataan emplasemen itu menurut kami sudah sesuai, mulai dari tahapan sosialisasi hingga saat ini," pungkasnya.
(M Wulan)