Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja soal Penendang Sesajen: Sebaiknya Dimaafkan

Konten Media Partner
14 Januari 2022 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin (tengah), saat kobferensi pers soal pria tendang sesajen di Semeru, Jumat (14/1/2022). Foto: Birgita/ Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin (tengah), saat kobferensi pers soal pria tendang sesajen di Semeru, Jumat (14/1/2022). Foto: Birgita/ Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, meminta agar pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF. Pihaknya menyebut bahwa seharusnya masyarakat bisa memberikan contoh dan menerapkan sikap sebagai pribadi yang pemaaf.
ADVERTISEMENT
"Saya serukan kepada pihak berwajib, kepada pemerintah maupun polisi tolong dimaafkan pelaku. Karena ini sangat penting karena bangsa Indonesia bangsa yang pemaaf," kata rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin pada Jumat (14/1/2022).
Menurutnya banyak kejadian pelanggaran terkait dengan toleransi dan keagamaan yang terjadi. Dan menurutnya sudah seharusnya untuk dimaafkan.
"Banyak yang melanggar aturan berat dan bertentangan dengan hukum itu saja kita maafkan. Mari kita maafkan atas nama toleransi," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku aksi penendang sesajen ini tidak dibenarkan dantidak sesuai dengan core value sebagai kampus yang nyaman bagi semua suku, agama hingga iman.
"Jelas itu nggak sesuai dengan sikap kita," katanya.
Sebelumnya pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa tim dari Polda DIY membantu dalam proses penangkapan pelaku penendang sesajen yang berinisial HF.
ADVERTISEMENT
"Back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," kata Yuliyanto dalam keternagannya.
HF ditangkap di jalan wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul pada Rabu (13/1/2022) pukul 23.00 WIB. Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan.
"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Jatim," katanya.
Diketaui identitas HF sempat berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Arab angkatan 2008. Dirinya disebut drop out dari kampus lantaran tidak melanjutkan administrasi.
"Mulai 2011-2012 tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara ini dinyatakan drop out karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali," katanya.