Konten Media Partner

Relawan di Gunungkidul Sesalkan Pemkab Izinkan Operasional Wisata Heha Skyview

Tugu Jogjaverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Hega Skyview, Patuk, Gunungkidul. Foto: Instagram/@riezareal
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Hega Skyview, Patuk, Gunungkidul. Foto: Instagram/@riezareal

Meski pandemi COVID-19 masih berlangsung dan belum menunjukkan adanya penurunan, namun ternyata Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan izin yang memperbolehkan kembali restoran raksasa di wilayah Kecamatan Patuk, Heha Sky, untuk kembali beroperasi.

Diperkenankannya Heha Sky beroperasi kembali tersebut berdasarkan surat jawaban Pemkab Gunungkidul terkait permohonan izin operasi dari Direktur PT. Anugrah HeHa Jaya. Surat balasan tersebut bernomor: 503/2260 ditandatangani Sekda Pemkab Gunungkidul Drajad Ruswandono, tertanggal 19 Mei 2020.

Dalam surat tersebut menyebutkan jika Pemkab memberikan pertimbangkan bahwa PT. Anugrah HeHa Jaya untuk dapat kembali melakukan aktivitas di HeHa Sky View Patuk secara terbatas. Yaitu hanya kegiatan restoran dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat lain di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung dengan menggunakan metode reservasi, melakukan physical distancing dengan jarak minimal antar pengunjung 1,5 meter. Kemudian pembatasan waktu kunjungan maksimal dua jam untuk setiap pengunjung. Hingga jam operasional dibatasi maksimal 10 jam per hari dari pukul 11.00-21.00.

Relawan COVID-19 Gunungkidul, Ervan Bambang Dermanto menyesalkan keluarnya surat ijin tersebut. Ia menilai keputusan tersebut terlalu prematur di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Karena meskipun ada aturan mematuhi protokol COVID-19 namun tidak menutup kemungkinan pengunjung akan sulit dikendalikan.

"Saya heran, kenapa pemkab bisa mengeluarkan surat izin operasional di tengah pandemi corona. Jika surat itu benar, maka siapa yang bertanda tangan atas surat izin tersebut harus bertanggung kawab," kata Ervan, Rabu (20/5/2020)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Hari Sukmono membenarkan perihal surat izin operasi Restoran Heha Sky di Kecamatan Patuk. Namun, pihaknya tidak mendapat surat tembusan dari ijin beroperasinya Heha Skyview tersebut. Iapun mengklaim tidak tahu menahu bagaimana izin tersebut bisa dikelurkan.

"(Memang) katanya ada izin keluar di Restoran Heha Sky ditandatangai Pak Sekda. Tidak ada tembusan ke kami," kata Hari Sukmono.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan meminta para pelaku wisata untuk tetap menahan diri dalam membuka objek wisata di tengah pandemi corona ini. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, polisi iuga meminta penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan bagi para pelaku usaha kuliner maupun restoran yang tetap buka di tengah pandemi.

AKBP Agus Setiawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di sejumlah titik wisata untuk memastikan tidak adanya kunjungan wisatawan. Sebab menurutnya, sesuai maklumat Kapolri tidak diperbolehkan adanya kumpulan massa dengan jumlah berlebih.

“Sesuai maklumat Kapolri kita himbau agar tidak beroperasi dulu karena menyebabkan kerumunan massa, ”kata Agus.

Disinggung mengenai kabar mulai beroperasinya Heha Sky di Patuk, dirinya justru belum mengetahui secara pasti. Namun begitu, sepengetahuannya, jika pun buka, obyek wisata itu hanya buka untuk restorannya. Dirinya pun hanya menghimbau agar tetap menetapkan protokol kesehatan yang ada.

“Kalau untuk resto, di sini kan rumah makan juga ada yang buka dengan aturan dan protokol kesehatan. Nanti akan kita cek kalau obyek wisatanya misaI tempat selfie dibuka tentu akan ada penindakan,” ucap dia.

Heha Sky merupakan salah satu destinasi wisata yang ngehit dalam satu tahun terakhir karena restoran ini menawarkan sensasi pemandangan dari atas tebing di kawasan Watu Amben Patuk. Ribuan orang memadati kawasan yang baru dibuka pada jelang ramadan tahun lalu. Bahkan, Heha Sky menjadi titik simpul kemacetan baru jalan utama Jogja-Wonosari.