Konten Media Partner

Restorasi Pojok Beteng Timur Laut Adalah Tindak Lanjut Perdais

13 Februari 2019 16:06 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sisa pojok beteng timur laut di pemukiman warga. Foto: kumparan.com/tugujogja, erl
Sosialisasi terhadap warga terdampak pembangunan kembali (restorasi) Pojok Beteng Timur Laut akan segera dilakukan, meskipun awalnya sebenarnya dilakukan bulan April. Sebenarnya, rencana awal sosialisasi akan dilakukan di bulan April karena pertimbangan karena perubahan anggaran.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, menandaskan pembangunan kembali Pojok Beteng Timur Laut tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) yang salah satunya berisi tentang pembangunan kembali beberapa bangunan cagar budaya. Hal tersebut juga berkaitan erat dengan Kagungan Dalem Sri Sultan HB X.
“Intinya untuk mengembalikan fungsi identitas budaya,” tambahnya, Rabu (13/2/2019)
Pihaknya memang hanya berencana ingin mengembalikan Pojok Beteng Timur Laut saja, tidak disertai dengan Jagang (saluran air) yang mengelilingi banteng Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Karena jika Jagang atau saluran air tersebut akan dikembalikan maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat yang ada di seputaran Benteng. Jika Jagang kembali dihidupkan, maka dampak sosialnya sangat besar. Di mana masyarakat sepanjang Jalan Wahid Hasyim ataupun toko-toko akan hilang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah DIY berencana mengembalikan bentuk (restorasi) benteng yang berada di Plengkung Wijilan ke timur hingga Pojok Beteng sebelah Timur Laut. Sebab saat ini bangunan Benteng dari Pengkung Wijilan hingga Pojok Beteng sebelah Timur Laut telah ‘hilang’ karena beralih fungsi menjadi hunian warga hingga pertokoan.
Pemerintah DIY mengaku heran mengaku bangunan warisan budaya tersebut telah hilang dan beralih fungsi. Padahal sampai saat ini status tanah di kawasan tersebut belum jelas. Pemerintah DIY heran mengapa warga berani mendirikan bangunan di atas status tanah yang belum jelas tersebut sehingga bangunan aslinya telah hilang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY mengaku, restorasi atau pemugaran Pojok Beteng tersbeut merupakan sebuah pekerjaan besar. Karena di kawasan tersebut terdapat pemukiman, padahal pemerintah DIY akan berusaha untuk mengembalikan lagi fungsi dan fasadnya. Sehingga keasrian dan keaslian bangunan kembali bisa dilihat sebagaimana awalnya.
ADVERTISEMENT
“Ini upaya kami menandaskan keistimewaan DIY sebagai kota Budaya,”ujarnya. (erl)