Konten Media Partner

Retribusi Objek Wisata di Sleman Diberlakukan Lagi

13 Agustus 2020 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang retribusi kawasan wisata di Gunung Merapi. Foto: Instagram/jogjatravellingtour
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang retribusi kawasan wisata di Gunung Merapi. Foto: Instagram/jogjatravellingtour
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai akan berlakukan lagi sistem penarikan retribusi di objek wisata. Kini, Dispar Sleman tengah mempersiapkan petugas jaga retribusi.
ADVERTISEMENT
"Iya mulai diberlakukan kembali penarikan retribusi," kata Kepala Dispar Sleman Sudarningsih saat dikonfirmasi pada Kamis (13/8/2020).
Penarikan retribusi masuk sejumlah tempat wisata di Sleman sempat tak berjalan sejak pandemi COVID-19. Hal tersebut juga disebabkan karena tutupnya sejumlah objek wisata.
"Penarikan retribusi mulai dilakukan uji coba bertahap," imbuhnya.
Ningsih, mengatakan sejauh ini sudah ada dua tempat retribusi yang sudah memberlakukan aturan itu kembali.
Informasi selengkapnya klik di sini.
"Selasa (11 Agustus 2020) kemarin petugas (disiapkan) di Kaliurang. Hari ini di Kaliadem, katanya.
Dalam masa uji coba ini, Ningsih mengatakan tidak ada perubahan besaran retribusi. Besaran retribusi akan tetap seperti biasa, sama dengan sebelum adanya pandemi COVID-19.
"Tidak berubah, masih tetap besarannya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu diberlakukannya kembali penarikan retribusi di Kabupaten Sleman ini sekaligus menjadi langkah untuk penerapan protokol kesehatan. Petugas akan melakukan cek suhu dan memastikan wisatawan yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan.
"Ya semua harus terapkan protokol kesehatan. Pakai masker, diukur suhu tubuhnya," pungkasnya.