Konten Media Partner

Sampah Jadi Masalah di Jogja Punya Dampak Panjang

27 Agustus 2024 12:50 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah di Yogyakarta. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sampah di Yogyakarta. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Peneliti Pares ID, Naura Iftika menyampaikan jika persoalan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak kunjung diselesaikan akan berdampak pada rembatan masalah lain.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut sejumlah persoalan yang berpotensi terjadi antara lain seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah.
Kendati begitu, dirinya menyampaikan masih ada optimisme dan harapan ke depan dalam tata kelola sampah di DIY yang cukup kompleks.
"Apakah masih ada harapan? Tentu masih ada, asal dilakukan sesegera mungkin dan dilakukan secara serius," jelasnya kepada Tugu Jogja Senin (26/8/2024).
Ia mengungkapkan, isu sampah atau tata kelola sampah dianggap isu yang hanya dibicarakan oleh akademisi atau pemerintah. Tapi ini harus ditekankan bahwa sampah ini sebenarnya melekat di setiap individu.
Naura menyebut perilaku sekecil apapun sangat berpengaruh terhadap kondisi sampah. Ia mengungkapkan merasa jika masyarakat harus berpikir mendalam atas segala konsekuensi yang diambil.
ADVERTISEMENT

Hal yang Luput dari Pemerintah

Selain mendorong pemecahan solusi persoalan sampah, Naura juga meminta pemerintah untuk tidak bersikap adil dalam menetapkan infrastruktur dalam pengelolaan sampah.
Ia meminta agar pemerintah juga turut memperhatikan kondisi masyarakat yang ada di sekitar lokasi pengelolaan sampah.
Infrastruktur seperti Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di beberapa tempat yang difungsikan oleh pemerintah tingkat kabupaten-kota di DIY juga belum siap 100 persen.
Berbagai persoalan administratif hingga lingkungan juga tidak lepas dalam proses pembangunan TPS3R.
Juni lalu, pengoperasian TPS3R Karangmiri mendapat penolakan dari warga Jagalan, Banguntapan, Bantul karena lokasinya berbatasan dengan Kali Gajahwong. Warga jagalan diketahui belum mendapatkan sosialisasi akan dibangunnya lokasi TPS3R Karangmiri tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain lokasi yang berdekatan, warga juga takut jika adanya TPS3R akan mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar.
Naura menyampaikan jika pemerintah lalai dalam mengkaji kondisi masyarakat dan hanya melihat dari satu sisi. "Pemerintah melihat TPS3R akan sangat signifikan untuk membantu pengelolaan sampah. Tapi, apakah pemerintah memposisikan dirinya sebagai penduduk sekitar area TPS3R?," Katanya.
Naura menyampaikan jika masyarakat sekitar lokasi TPS3R sebenarnya turut mendapatkan risiko lingkungan. Pemerintah dalam membangun infrastruktur tersebut seharusnya perlu memastikan terlebih dahulu keamanan proses pengolahannya.
Potensi berubahnya infrastruktur warga terutama jalan menurutnya juga akan berdampak besar. Pasalnya jika lokasi TPS3R berada dekat dengan wilayah warga, akan banyak armada pengangkut sampah dengan muatan berat dapat merusak jalan.
Selain itu, berbagai potensi lingkungan seperti sungai yang seharusnya bisa dimanfaatkan warga akan terganggu karena tercemar.
ADVERTISEMENT
"Apakah tidak menimbulkan kemacetan, ketika ada proses transportasi sampah? Jarak antara TPS3R dengan pemukiman saya rasa menjadi hal krusial untuk dipertimbangkan," imbuhnya.
"Mungkin saja, masyarakat mengeluhkan perihal bau sampah misalnya. Atau, apakah di area tersebut masih ada masyarakat yang mengambil air tanah sebagai sumber air?," terangnya.
"Apakah infrastruktur TPS3R sudah dibuat sedemikian rupa agar tidak menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah?," katanya

Sampah Jangan Berhenti di TPS3R

Naura menyampaikan jika pembangunan TPS3F di 3 Lokasi, yakni Nitikan, Karangmiri, dan Kranon hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurai permasalahan sampah.
Potensi permasalahan yang sama tidak dipungkiri dapat terjadi kembali jika pemerintah tidak melihat masalah sampah secara komprehensif dan holistik.
“Penyelesaian isu pengelolaan sampah ini tidak hanya sekadar membeli alat untuk RDF atau membuka atau membangun TPA/TPS3R baru,”pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Desentralisasi Perlu Juga Tanggung Jawab Provinsi
Naura menyampaikan jika desentralisasi pengelolaan sampah mengembalikan kewenangan pengelolaan kepada setiap wilayah kabupaten maupun kota, tidak semerta-merta menghilangkan peran provinsi.
Dirinya melihat saat ini justru yang dibutuhkan adalah sinergi dari pemerintah provinsi dan kabupaten maupun kota.
“Desentralisasi sampah bukan berarti menghilangkan kewenangan pemprov untuk turut serta mengelola sampah, dan bukan berarti semua hal tentang pengelolaan sampah menjadi urusan pemkab atau pemkot,” katanya.
Dalam hal ini, Naura menyampaikan jika peran Pemprov DIY sangat penting untuk membantu menemukan solusi terbaik di setiap wilayahnya.
“Saya belum melihat adanya sinergi antara Pemprov DIY dengan pemkab atau pemkot. Kalau melihat fenomena beberapa waktu lalu, kan sempat terjadi konflik dimana Kota Jogja kesulitan mencari lahan untuk TPA,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Tapi di satu sisi, kabupaten lain tidak berkenan meminjamkan lahannya. Ini kan harusnya bisa dikoordinasikan dengan Pemprov DIY juga,” imbuhnya. (Hadid Husaini).