Konten Media Partner

Pemerintah Alokasikan Rp 3 M untuk Santuni Korban KM Sinar Bangun

5 Juli 2018 17:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Alokasikan Rp 3 M untuk Santuni Korban KM Sinar Bangun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mengeluarkan dana sekitar Rp 3 miliar untuk memberikan santunan kepada korban tenggelam KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun Utara beberapa waktu lalu. Sebanyak 160 korban tenggelam tersebut masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta untuk korban yang meninggal.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Idrus Marham, mengaku ia telah berkunjung ke Simalungun untuk bertemu keluarga korban pada tanggal 24 Juni 2018 yang lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan jaminan bahwa seluruh korban akan mendapatkan santunan.
"Nanti jaminan tersebut akan segera kami proses secepatnya," ujar politisi Golkar tersebut, Kamis (5/7).
Untuk mencairkan uang santunan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Setiap pengajuan santunan harus ada surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten setempat kepada keluarga korban.
Saat ini, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati Simalungun. Sehingga kemungkinan besar santunan tersebut sudah diterima oleh ahli waris korban mulai minggu depan. (erl)