Sejumlah KK Terdampak Longsor di Imogiri Akan Direlokasi

Konten Media Partner
22 Maret 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, saat diwawancarai di Bantul, Jumat (22/3/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, saat diwawancarai di Bantul, Jumat (22/3/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Sejumlah Kepala Keluarga di Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri akan direlokasi oleh pemerintah Kabupaten Bantul ke tempat yang lebih aman. Relokasi tersebut sangat diperlukan karena warga tersebut berada di kawasan zona merah bencana tanah longsor di kawasan Makam Raja-raja Imogiri.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, usai terjadi bencana tanah longsor Minggu (17/3/2019) lalu dan menewaskan tiga warga setempat, maka pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk merelokasi warga di kawasan longsor tersebut. Sebab, di kawasan tersebut masih dimungkinkan terjadi longsoran di kemudian hari.
Sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemetaan dan pendataan siapa saja yang akan direlokasi. Berdasarkan pemetaan awal, kemungkinan besar ada sekitar 15 kepala keluarga di wilayah Dusun Kedungbuweng yang harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Namun jumlah tersebut bisa bertambah dan berkurang berkaitan dengan teknis di lapangan.
"Bisa saja ada warga yang tidak bersedia direlokasi. Karena untuk relokasi perlu kerelaan warga,"tuturnya, Jumat (23/3/2019).
ADVERTISEMENT
Untuk relokasi ada beberapa prosedur yang bisa dijalankan yaitu mandiri ataupun dengan bantuan pemerintah. Jika warga menginginkan relokasi mandiri maka bisa menggunakan lahan miliknya sendiri tetapi harus berada di lokasi yang aman dari bencana tanah longsor.
Namun pemerintah sendiri sebenarnya menyediakan lahan untuk tempat relokasi tersebut. Biasanya lahan yang digunakan adalah tanah kas desa atau bisa jadi lahan Sultan Ground. Beberapa tempat telah diproyeksikan menjadi lahan relokasi warga yang kini tinggal di zona merah tanah longsor.
"Nanti kita akan segera lakukan pendataan dan perlu ada persetujuan juga,"tambahnya.
Terkait dengan korban bencana tanah longsor dan banjir, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi ulang karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan gambaran secara detil dari pemerintah desa ataupun juga kecamatan terkait dengan kondisi korban. Sehingga bantuan yang diberikan jumlahnya juga tidak bisa maksimal.
ADVERTISEMENT
Jika korban bencana banjir, kerugian berupa materi harta benda yang hilang terbawa banjir dan jika tanah longsor adalah rumah yang rusak. Namun pihaknya tetap meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan data yang riil dan pasti sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Yang kita inginkan itu data yang sesuai kondisi sebenarnya dan tidak mengada-ada,"tegasnya. (erl/adn)