Konten Media Partner

Sejumlah Masjid di Temanggung Masih Gelar Salat Berjemaah

24 April 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga di sejumlah masjid di Kabupaten Temanggung tetap menggelar salat berjemaah di masjid, Jumat (24/4/2020). Foto: ari
zoom-in-whitePerbesar
Warga di sejumlah masjid di Kabupaten Temanggung tetap menggelar salat berjemaah di masjid, Jumat (24/4/2020). Foto: ari
ADVERTISEMENT
Kendati Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 451.12/200/2020 tentang Pengaturan Ibadah Berjamaah Selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriah/2020 di Kabupaten Temanggung, yang intinya tidak boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid selama masa pandemi COVID-19, namun hal itu diabaikan oleh warganya.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan sejak Kamis (23/4/2020) malam hingga Jumat (24/4/2020), masih ada sejumlah masjid yang menggelar salat berjamaah mulai salat tarawih hingga salat Jumat. Bahkan, terlihat ada banyak warga yang tidak mengenakan masker namun tetap terlihat santai.
Di Masjid Al Ikhlas Perum Telaga Mukti Kelurahan Jurang, Kecamatan Temanggung, meski warga mengaku tidak menggelar salat Jumat tapi tetap di gelar salat dzhuhur berjamaah dengan menjaga jarak. Selain itu waktunya juga dipercepat.
Warga di sejumlah masjid di Kabupaten Temanggung tetap menggelar salat berjemaah di masjid, Jumat (24/4/2020). Foto: ari
"Di sini tidak ada salat Jumat, tapi salat dzhuhur saja," kata Muslih seorang jamaah yang ditemui di serambi masjid, Jumat (24/4/2020).
Di Kelurahan Sidorejo sejak Kamis malam malah sudah digelar salat tarawih dan terpantau pada Jumat siang di Masjid Al Muttaqien dan Masjid Al Hidayah tetap digelar salat Jumat. Ada jamaah yang menggunakan masker tapi ada juga yang tetap santai seperti biasa tidak menggunakan masker seperti imbauan pemerintah meski pun kebanyakan membawa sajadah sendiri.
ADVERTISEMENT
Naryo seorang jamaah mengaku tetap salat di masjid sebab saat ini bulan Ramadhan sehingga ganjaran bisa berlipat ganda jika dilakukan secara berjamaah di masjid. Diapun mengaku tak mengetahui secara pasti isi dari surat edaran bupati yang tidak memperbolehkan warganya menggelar salat berjamaah.
Warga di sejumlah masjid di Kabupaten Temanggung tetap menggelar salat berjemaah di masjid, Jumat (24/4/2020). Foto: ari
"Rasanya rugi kalau bulan Ramadhan tidak menjalankan ibadah secara maksimal kan ganjarannya berlipat-lipat. Lagian di masjid tempat tinggal saya tetap menggelar salat berjamaah ya sudah tinggal ikuti saja, kecuali kalau memang pak ustad tidak menggelar salat di masjid ya kita di rumah saja," katanya.
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, ketika dikonfirmasi soal ketidakpatuhan warganya menjawab normatif, bahwa nanti akan ditinjau ulang dan diterjunkan para ulama dan petugas untuk memberi pengertian kepada masyarakat. Namun dia tidak menyebut secera tegas akan ada pembubaran atau tidak jika warganya masih ngeyel salat berjamaah.
ADVERTISEMENT
"Oh masih banyak yang tarawih ya? Nanti kita dari gugus tugas akan melakukan pembinaan dan juga akan minta pengertian masyarakat, kita akan keliling agar masyarakat benar-benar disiplin tidak usah salat tarawih di masjid cukup di rumah saja. Nanti yang akan keliling adalah gugus tugas yang berasal dari unsur kiai, para ulama, unsur ormas agama." katanya. (ari)