Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Selingkuh, Manula 65 Tahun di Temanggung Terjaring Razia
25 September 2019 7:14 WIB

ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung berhasil mengamankan sedikitnya 11 pasangan selingkuh dari sejumlah hotel kelas melati dalam sebuah operasi yustisi. Yang mencengangkan, dari 11 pasangan tersebut ada manula berusia 65 tahun ikut terciduk saat berasyik masyuk dengan pasangan tidak resminya.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penindakkan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Cukup Sudariyanto, mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk ketertiban. Selain itu, guna menjawab keresahan masyarakat terkait adanya praktik asusila di sejumlah hotel di Kota Temanggung.
"Kami menindaklanjuti dengan razia di hotel yang dilaporkan. Kami mendapatkan ada 11 pasang, setelah kami data ternyata mereka memang bukan suami istri sah, Mereka yang ditangkap berusia antara 20 hingga 65 tahun,"ujarnya Selasa (24/9/2019).
Dikatakan, mereka yang tertangkap umumnya sedang berduaan di dalam kamar. Mengetahui kedatangan petugas orang-orang ini banyak yang terkejut karena perilakunya diketahui Satpol PP, lalu berusaha bersembunyi atau melarikan diri.
"Ada yang sembunyi di kamar mandi atau di lemari, tapi berhasil kami temukan. Setelah dimintai keterangan Mereka akhirnya mengakui sebagai pasangan selingkuh, ada yang rekan bisnis atau teman satu pekerjaan," katanya.
ADVERTISEMENT
Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tidak terpuji itu lagi. Setelah itu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan syarat dijemput oleh anggota keluarganya.
Tak hanya itu, pihak Satpol PP juga meminta kepada para pengelola hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan merupakan pasangan suami istri. Hal ini untuk menghindari terjadinya praktik prositusi, peredaran obat terlarang dan narkoba. (ari/adn)