Sengketa Pohon Munggur di Gunungkidul, Warga Tolak Penebangan

Konten Media Partner
9 April 2022 19:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pohon Munggur di perbatasan wilayah Padukuhan Branjang dan Karang Talun yang jadi sengketa. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pohon Munggur di perbatasan wilayah Padukuhan Branjang dan Karang Talun yang jadi sengketa. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga di Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul bersitegang dengan seorang pedagang kayu. Gara-garanya, pedagang kayu tersebut akan menebang sebuah pohon Trembesi/Munggur yang berada di perbatasan wilayah Padukuhan Branjang dan Karang Talun, karena sudah merasa membelinya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat(8/4/2022) kemarin. Warga jengkel dan merasa keberatan jika kayu Munggur ini ditebang, pasalnya dibawahnya ada belik/sumur tua yang airnya masih digunakan untuk mengairi sawah.
Ketua LPMP Padukuhan Branjang, Rasyid Ridlo mengaku khawatir ketika pohon tersebut ditebang maka mata air di bawahnya akan mati.
Kayu Trembesi/Munggur ini, lanjut Rasyid tumbuh di atas tanah yang berstatus Sultan Ground (SG). Di bawahnya ada sumur/belik tua yang dikenal sebagai sumber Setro.
Rasyid kemudian menceritakan, awal dari sengketa atau perebutan hak dari pohon Munggur ini. Padahal sumur tua tersebut banyak digunakan oleh warga untuk mengairi sawah mereka.
"Kalau ditebang terus sumur mati. Kami dapat air darimana?" tanya Rasyid, Sabtu (9/4/2022).
ADVERTISEMENT
Rasyid mengatajan tahun 2005 warga membangun tugu Lar Badak perbatasan wilayah dusun. Kemudian warga kekurangan dana dalam membangun tugu Lar Badak sehingga sempat terhenti.
Kemudian mereka berembug untuk menjual pohon trembesi tersebut. Karena pohon tumbuh di perbatasan dua dusun, maka Padukuhan Branjang dan Karang Talun sama sama merasa memiliki pohon ini.
"Waktu itu pak Toni, warga Branjang meminta agar pohon jangan ditebang, biarkan sampai 'ngurak' atau mati sendiri, lalu pak Toni memberikan uang 7 juta rupiah," lanjutnya.
Uang Rp 7 juta dari pak Toni ini, lanjut Rasyid kemudian dibagi, Padukuhan Branjang mendapat Rp 3 juta, Karang Talun Rp 3 Juta dan Kalurahan Ngawis Rp 1 juta. Uang itu lalu digunakan oleh masyarakat untuk pembangunan, termasuk menyelesaikan pembuatan tugu Lar Badak.
ADVERTISEMENT
Waktu memberikan uang itu menurut Rasyid tidak ada akad jual beli terhadap pohon. Saat itu Toni hanya mengatakan agar pohon jangan ditebang biarkan sampai mati sendiri. Toni mengatakan hal tersebut di hadapan warga masyarakat yang sedang kerja bakti.
Dalam perjalanan waktu, Toni yang disebut oleh Rasyid ini mengalami bangkrut usahanya, dia kesulitan keuangan dan menurut Rasyid, Toni menjual pohon Munggur ini ke seorang pedagang kayu di Wonosari yang bernama Sis.
"Itu terjadi tahun 2016, katanya oleh pak Sis, pohon dibeli dengan harga 42 juta, oleh pak Sis pohon itu kembali dijual lagi, katanya laku Rp 60 juta," lanjut Rasyid.
Pada tahun 2018, lanjut Rasyid pohon ini pernah akan ditebang, akan tetapi banyak warga yang memprotes dan menghalang-halangi, sehingga penebangan gagal. Polemik ini ternyata belum berakhir, kemarin pedagang kayu ini datang lagi untuk menebang kayu, bahkan dua dahan dari pohon Munggur raksasa ini sudah dipotong dan berserak di bawah pohon.
ADVERTISEMENT