Sistem Zonasi SMA/SMK Swasta di Yogyakarta Sulit Diterapkan

Konten Media Partner
9 Agustus 2018 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sistem Zonasi  SMA/SMK Swasta di Yogyakarta Sulit Diterapkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyatakan kesulitan untuk merealisasikan sepenuhnya wacana pemerintah pusat terkait pemberlakuan sistem zonasi bagi SMA dan SMA.
ADVERTISEMENT
Disdikpora punya alasan kuat menyatakan kesulitan merealisasikan gagasan zonasi tersebut.
Pasalnya hampir 50% siswa sekolah swasta di berasal dari luar Yogyakarta. Pemerintah pusat perlu memikirkan sejumlah sekolah swasta yang memiliki kekhasan dengan mendapatkan siswa dari luar wilayah tersebut.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, zonasi di sekolah swasta bisa saja diterapkan. Hanya saja yang menjadi masalah hampir 50% siswa sekolah swasta berasal dari luar Yogyakarta. Fakta itu harus dipikirkan oleh pemerintah pusat sebelum diterapkan di Yogyakarta.
Apalagi banyak anak dari luar Yogyakarta yang belajar di wilayah tersebut, sehingga harus diwadahi, namun bentuknya seperti apa, harus ditentukan melalui formulasi teknis yang lebih tepat.
"Apa iya nanti bisa kita bedakan misalnya yang dari Semarang beda dengan Magelang, itu yang nanti harus diperhitungkan. Karena siswa sekolah swasta bahkan sebagian besar siswa berasal dari luar kota," terangnya, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, kebijakan zonasi sekolah swasta sepenuhnya harus mempertimbangkan faktor tersebut. Mengingat Yogyakarta merupakan salah satu tujuan utama warga dari luar untuk menempuh pendidikan menengah.
Pihaknya akan melaksanakan jika zonasi sekolah swasta diterapkan namun berharap bisa mempertimbangkan kondisi daerah sehingga bisa nenyesuaikan.
"Kalau mau diterapkan ya sebaiknya daerah diberikan kewenangan mengatur sesuai kondisi masing-masing," imbuhnya.
Berdasarkan identifikasinya wilayah yang memiliki siswa terbesar berasal dari luar DIY adalah Kota Yogya dan Sleman. Di Kota Yogya seperti SMA Stella Duce, SMA Muhammadiyah 1, sedangkan di Sleman paling dominan ada di SMA de Britto.
Tak hanya itu, kata dia, sekolah berbasis pondok pesantren juga harus mendapatkan porsi tersendiri. Mengingat sebagian besar siswa di pondok pesantren berasal dari luar Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Basisnya basis zona tetapi kita melakukan beberapa penyesuaian dengan kondisi di masing-masing daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Mendikbud Profesor Muhajir Effendy mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana memasukkan sekolah swasta ke dalam sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sistem zonasi tersebut, nanti akan memasukkan sekolah tersebut ke dalam peta zonasi. Namun pihaknya belum dapat memastikan kemungkinan wajib atau tidaknya sekolah dapat menerapkan peta tersebut dalam PPDB.
"Soal apakah nanti dalam sistem penerimaan siswa baru apakah misalnya akan mengikuti aturan di zonasi atau mandiri itu hak mereka [sekolah swasta. Terutama sekolah swasta yang siswanya dari berbagai daerah itu dimungkinkan tidak ikut bergabung [di sistem zonasi]," ucapnya di sela-sela menghadiri Lustrum XIV SMA Kolese de Britto Yogyakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, kata dia, khusus untuk sekolah swasta yang khawatir tidak kebagian siswa karena sudah banyak direkrut sekolah negeri, akan didorong untuk mengikuti sistem zonasi. Tujuannya agar sekolah swasta tersebut tetap bisa bertahan karena tidak kekurangan siswa. Dengan diterapkan zonasi diharapkan dapat berbagi jumlah siswa dengan sekolah negeri.
(arif wahyudi)