Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Siswa SD di Jogja Dibully Teman Sekelas hingga Trauma
11 Oktober 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Aksi pembulian di Sekolah Dasar (SD) Budya Wacana, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimpa kepada siswa berinisial YK yang masih duduk di kelas 3 oleh 2 rekan sekelasnya. Kasus tersebut diketahui setelah pelapor yang merupakan orang tua siswa menemukan keanehan pada anaknya.
ADVERTISEMENT
Korban diduga mengalami bullying berupa tindakan kekerasan berupa tendangan dan pukulan oleh rekanya yang berinisial N dan B. Keduanya diketahui juga masih satu kelas dengan korban.
Pihak Sekolah yang sebelumnya telah ditemui oleh orang tua korban berinisial K bahkan terkesan menutupi masalah tersebut. Saat dimintai pertanggung jawaban, wali kelas dari korban justru tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan dan melimpahkan masalah tersebut kepada kepala sekolah.
Dalam perkara tersebut Kuasa Hukum wali siswa yang menjadi korban K didampingi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa melaporkan peristiwa tersebut kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja pada Jumat (11/10/2024).
Alami Trauma
Kuasa Hukum orangtua siswa, Husni Al Amin menyampaikan kronologis kejadian tersebut bermula pada tanggal 28 Agustus, korban atau anak dari klien nya menderita sakit hingga dibawa ke rumah sakit DKT DR. Soetarto, Kotabaru.
ADVERTISEMENT
“Pada tanggal 2 September pengadu mengantarkan korban ke psikolog ke psikolog karena mengalami kondisi mental kurang baik karena terlihat marah dan emosi tinggi, bahkan untuk bertemu orang lain belum siap. Korban juga menunjukkan sikap perlawanan kepada pelaku,” katanya saat ditemui wartawan di Disdikpora Kota Jogja, Danurejan, Kota Jogja.
Kondisi tersebut membuat korban tertinggal banyak pelajaran di kelasnya akibat mengalami tekanan karena masih dikelilingi oleh pelaku. Husni menyampaikan jika pengadu atau orangtua tidak puas dengan sikap dari sekolah atas jawaban-jawaban yang diberikan.
“Sudah diberikan guru pendamping, tapi tidak menjawab kondisi korban peristiwa itu,” jelasnya.
Pada 29 September, aksi bullying tersebut semakin menjadi. Pelaku kembali pada Korban disebut dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada teman kelasnya yang lain. Jika tidak dituruti, korban diancam akan dipukul hingga ditendang.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, berdasarkan keterangan dari teman, YK diketahui melakukan permintaan pelaku namun sebatas menyentuh celana temanya dan dilakukan dua kali setelah percobaan yang pertama gagal.
Pada 1 Oktober, korban mengalami trauma dengan berteriak atas tindakan yang ia alami dari kedua pelaku. Korban akhirnya bercerita kepada orang tua selaku pengadu. Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, orangtua memutuskan untuk berencana memindahkan putranya dari sekolah tersebut.
Kedatangan orang tua siswa bersama dengan kuasa hukum dari LKBH Pandawa justru disambut kurang baik oleh pihak sekolah karena tidak ada kesepakatan datang bersama dengan pihak lainnya dalam proses pengambilan rapor.
“Didampingi kuasa hukum LKBH Pandawa justru pihak sekolah melakukan tindakan intimidatif dan tidak kooperatif. Pengadu disebut kurang ajar tidak sesuai dengan kesepakatan datang sendiri ke sekolah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap Disdikpora bisa mengambil sikap tegas terhadap pelaku dan guru kelas untuk bisa dilakukan pemeriksaan. Pihaknya juga berharap Disdikpora bisa membantu kliennya untuk mengeluarkan rapor dan surat pindah sekolah.
LKBH Pandawa hingga saat ini juga ikut serta dalam melakukan pencegahan kasus serupa di sekolah untuk mengantisipasi kasus pembullyan tersebut berujung kepada hal yang tidak diinginkan. Pasalnya korban yang didampingi saat ini merupakan 1 dari beberapa korban lainnya yang belum berani berbicara.
Husni juga menyampaikan jika dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) DIY. “Kami menakutkan ada korban meninggal, maka kami akan bertemu dengan KPAI” katanya.
Respon Disdikpora Kota Jogja
Sementara itu Kepada Bidang SD, Disdikpora Kota Jogja, Mujiono menyampaikan akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah SD Budya Wacana Ari Kristiani. Pihaknya menginginkan agar ini tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai kondisi seperti ini tidak tahu atau ditutupi. Kondisi seperti ini semua pasti diketahui meskipun pasti ada yang merasa di dzolimi, tidak terima, kami akan berkoordinasi dengan KPAID membantu terkait solusi,” jelasnya.
Pihaknya juga akan memberikan opsi sekolah yang tersedia jika orangtua ingin dipindahkan baik di sekolah swasta maupun negeri selama masih ada kuota yang belum mencukupi(Hadid Husaini)