Konten Media Partner

Soal Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY: Nggak Ada yang Perlu Ditanggapi

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Tugu Jogja

Pemda DIY memilih tak berkomentar banyak perkara penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti beserta sejumlah ASN oleh KPK pada Kamis (2/6/2022). Sebagaimana ramai dikabarkan Haryadi terjaring OTT KPK dan sejumlah ruang di Balai Kota Yogyakarta disegel.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pihaknya tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya pada pihak terkait.

"Memang harus saya tanggapi? Nggak ada sih yang perlu ditanggapi, wong jathilane wes ditangkap. Yasudah biar jalan prosesnya sesuai ketentuannya," kata Aji pada Jumat (3/6/2022).

kumparan post embed

Ketika ditanyai seputar antisipasi perkara serupa terjaring OTT KPK, Aji mengatakan bahwa tidak perlu ada hal spesifik yang dilakukan. Meski demikian, dia berpesan agar sejumlah pihak melakukan tugas sesuai aturan berlaku.

"Sebetulnya semuanya sudah ada aturannya ya sudah kita melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku," katanya.